Selebrita

Isi Surat Terbuka Jessica Iskandar untuk Presiden Joko Widodo, Kerugian Miliaran Diungkit

Jessica Iskandar tiba-tiba membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi via Instagram. Ungkit soal kasus hukum dan kerugian miliaran.

|
Editor: Achmad Maudhody
Youtube Trans 7 Official
Jessica Iskandar saat jadi bintang tamu acara Raffi Ahmad, Mpok Alpa dan Irfan Hakim. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sudah hampir setahun belakangan aktris dan presenter Jessica Iskandar berurusan dengan hukum terkait bisnis yang dilakoninya.

Merasa jadi korban penipuan, tak cuma melapor ke Polisi, Ibu dua anak yang akrab disapa Jedar ini juga melapor langsung ke Presiden RI, Joko Widodo.

Memang tak secara langsung, namun laporan disampaikan istri Vincent Verhaag itu melalui unggahan Instagram dengan tujuan kepada Presiden.

Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Tribunsumsel.com dan unggahan Jedar, Sabtu (3/6/2023), Ia seperti menuliskan surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

Melalui keterangan unggahanya, Jessica mengeluhkan kelanjutan kasus hukum yang menempatkannya sebagai korban pelapor dugaan penipuan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar dan dianggapnya tidak adil.

"Kepada YTH presiden RI, Pak Jokowi

Semoga bapak selalu sehat. Salam kenal dari saya, Jessica Iskandar. Salah seorang ibu yang mengagumi kinerja bapak selama ini. Ijinkan saya bercerita, saya adalah korban penipuan dari orang bernama Christoper Stefanus Budianto atau yang biasa saya panggil Steven," tulisnya.

Lebih lanjut, istri Vincent Verhaag ini membeberkan kronologi kejadian penipuan yang dialaminya.

Jessica menjelaskan bahwa dirinya telah ditipu oleh Christoper Stefanus Budianto dengan berkedok penyewaan mobil.

"Setahun lalu Steven ini telah menipu saya senilai 9.8 milyar rupiah. Dengan kedok penyewaan mobil," terangnya.

Baca juga: Penyakit Aura Kasih yang Buat Ibu Satu Anak Ini Tolak Tawaran Kerja, Ibu Arabella : Belum Siap

Setelah kejadian ini Jessica lantas melaporkan kasus ini hingga Steven jadi tersangka.

Namun selama proses penyelidikan dan penyidikan, Steven tak pernah menghadiri undangan pemberkasan oleh polisi dengan alasan sibuk bekerja.

"Sejak itupun saya langsung melapor polisi. Steven sendiri tidak pernah hadiri undangan BAP polisi, dengan alasan kerja. Bulan lalu akhirnya Steven ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka? tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka," jelasnya.

Menurut Jessica, setelah ditetapkan tersangka Steven tidak ditahan dan bisa bebas diluar sana.

Kendati begitu, bebasnya Steven ini tak sejalan dengan perjuangannya selama ini. Ia mengaku sudah mengeluarkan banyak tenaga, waktu, dan biaya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved