Berita HSU

Sepeda Listrik Marak Digunakan Pelajar Disdikbud HSU Terbitkan Edaran Bersama 

Pengguna sepeda listrik, khususnya dari kalangan anak-anak menjadi pemandangan yang kerap terlihat di jalanan kota Amuntai, Kabupaten HSU

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Pengguna sepeda listrik yang melintas di ruas jalan Basuki Rahmat Amuntai, Kamis (8/6/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Pengguna sepeda listrik, khususnya dari kalangan anak-anak menjadi pemandangan yang kerap terlihat di jalanan kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Salah satunya pada saat jam berangkat dan juga pulang dari sekolah. Pengguna sepeda listrik berseragam sekolah akan banyak ditemukan.

Melihat dari seragam sekolahnya, pengguna sepeda listrik ini ada yang dari kalangan murid sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Maraknya pengguna sepeda listrik di kalangan anak pelajar ini ternyata juga tak luput dari perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten HSU.

Baca juga: Truk Tangki dan Sepeda Listrik Terlibat Kecelakaan Maut di Kabupaten HSU, Satu Korban Meninggal

Baca juga: Penjualan Sepeda Listrik di Banjarmasin Tetap Ramai, Harga Mulai Rp 4,5 Juta

Bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSU, telah dibuat edaran bersama untuk menyikapi persoalan ini.

Edaran bersama ini dibuat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bagi peserta didik.

Kepala Disdikbud HSU, Jumadi, yang dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023), membenarkan ada edaran bersama yang dibuat terkait penggunaan sepeda listrik untuk pelajar SD/MI dan SMP/MTs.

"Suratnya dikirimkan ke sekolah-sekolah," katanya.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan  seluruh siswa SD/MI di HSU tidak diperkenankan ke sekolah menggunakan sepeda listrik. Sedangkan bagi pelajar untuk jenjang SMP atau MTs dalam surat edaran diminta agar menggunakan helm.

Lalu bagi kepala satuan pendidikan SD, MI, SMP dan MTs agar menyampaikan surat edaran bersama ini kepada orang tua atau siswanya.

Baca juga: Fenomena Sepeda Listrik di Tanahbumbu, Ini Bahayanya Mengendari di Jalan Raya

Diketahui, surat edaran bersama ini sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama,Dinas Perhubungan dan Polres HSU.

Kemudian juga menindaklanjuti rapat pertemuan antara kepala sekolah dasar se Kabupaten HSU dengan Polres HSU serta rakor antara disdikbud, korwil, pengawas, K3S, komite sekolah, Kemenag, dishub , kabag hukum dan Satlantas Polres HSU.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved