Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Divonis 4 Tahun, Dokter Gadungan di Tapin Ajukan Banding
Warga Bekasi , Chandra Rizki Wahyudi (CRW), divonis 4 tahun pidana kurungan oleh Pengadilan Negeri Tapin atas perkara tindak pidana penipuan.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Setelah beberapa kali sidang, terdakwa dalam perkara penipuan dengan modus dokter gadungan di Kabupaten Tapin akhirnya mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim, Selasa (20/6/2023).
Terdakwa Chandra Rizki Wahyudi (CRW) dihadirkan di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Tapin dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tamariska Dian Ratna Ningtyas dan Nadia Ayu Wulandari, dari Kejari Tapin.
Warga Bekasi ini divonis 4 tahun pidana kurungan, atas perkara tindak pidana umum berupa penipuan, sebagaimana diatur pada Pasal 378 KUHP, sesuai dakwaan alternatif pertama penuntut umum.
Disampaikan Kajari Tapin, Adi Fakhruddin, melalui Kasi Intel, Ronald Okhta, pidana yang dikenakan akan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa menjalani penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan.
"Namun dalam hal ini CRW meminta banding, sementara JPU masih pikir-pikir terhadap permintaan banding yang diajukan," terangnya, Rabu (21/6/2023).
Ditambahkan Ronald bahwa bersamaan dengan itu, sejumlah barang bukti pun dikembalikan kepada korban dan terdakwa, di antaranya buku tabungan korban dan terdakwa, satu unit handphone iphone XR, 78 bukti screen shoot dan jam tangan.
Sedangkan dua lembar baju dokter yang digunakan CRW sebagai properti penipuan, dirampas untuk dimusnahkan
Jauh ke belakang, CRW ditangkap pada 7 Maret 2023, setelah dilaporkan IK (34), warga Kecamatan Binuang yang jadi korban penipuan duda satu anak ini.
Dari berjalannya proses, juga diketahui ada puluhan orang yang turut menjadi korban modus dokter spesialis penyakit dalam gadungan ini.
Mereka tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, yaitu di Bali, Tegal, Semarang, Batang, Bekasi, Yogyakarta, Surabaya, Sidoarjo, Banyuwangi dan lainnya. (AOL/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Chandra-Rizki-Wahyudi-dokter-gadungan-di-PN-Tapin-Selasa-20062023.jpg)