Berita Viral

Viral Pemuda di Cirebon Ini Pukul Pengendara dan Hancurkan Kaca Mobil, Polisi pun Bertindak

Seorang pemuda berinsial FO (26) ditamngkap petugas karena memukul dan menghancurkankaca mobil pengendara di Kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon

Editor: Irfani Rahman
.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/ tangkap layar video viral)
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Kompol Anton, memberikan keterangan pasca pelaku pemukulan mobil dengan dongkrak berhasil di tangkap, pada Rabu (21/6/2023). 

Sementara itu, dua teman FO yang membantu melakukan penganiayaan kepada korban masih belum tertangkap.

Baca juga: Viral Ekspresi Pria Asal Papua Pertama Kali Lihat Pengamen di Solo, Akui Tak Ada di Kampung Halaman

Baca juga: Viral Lawan Arus Eskalator Seorang Wanita Jadi Tontonan di Stasiun Serpong, Endingnya Bikin Repot

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FO dijerat pasal 170 dan pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Berdasarkan data kriminal, FO juga merupakan residivis kasus yang sama di tahun 20019 dengan vonis hukum 1.5 tahun penjara.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved