Berita Viral
Viral Pemuda di Cirebon Ini Pukul Pengendara dan Hancurkan Kaca Mobil, Polisi pun Bertindak
Seorang pemuda berinsial FO (26) ditamngkap petugas karena memukul dan menghancurkankaca mobil pengendara di Kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon
Editor:
Irfani Rahman
.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/ tangkap layar video viral)
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Kompol Anton, memberikan keterangan pasca pelaku pemukulan mobil dengan dongkrak berhasil di tangkap, pada Rabu (21/6/2023).
Sementara itu, dua teman FO yang membantu melakukan penganiayaan kepada korban masih belum tertangkap.
Baca juga: Viral Ekspresi Pria Asal Papua Pertama Kali Lihat Pengamen di Solo, Akui Tak Ada di Kampung Halaman
Baca juga: Viral Lawan Arus Eskalator Seorang Wanita Jadi Tontonan di Stasiun Serpong, Endingnya Bikin Repot
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FO dijerat pasal 170 dan pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Berdasarkan data kriminal, FO juga merupakan residivis kasus yang sama di tahun 20019 dengan vonis hukum 1.5 tahun penjara.
Sumber : Kompas.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Halaman 2 dari 2
Tags
video viral
viral di media sosial
Jawa Barat
pengendara
Mapolresta Cirebon
Kabupaten Cirebon
Polres Cirebon
Banjarmasinpost.co.id
Berita Terkait: #Berita Viral
Viral Calon Pengantin Malu-malu saat Tepuk Sakinah, Akui Seru Namun Masih Kaku: Baru Pertama |
![]() |
---|
Satu Anggota TNI dari Kostrad Bawa Senjata Ngamuk di Bank BRI Gowa, Tembaki Intel yang Mau Menangkap |
![]() |
---|
Kisah Remaja Tinggal Sendiri di Rumah Reyot, Viral Usai Nangis HP Dicuri, Sang Paman Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Momen Panik WNI saat Nyaris Didenda Rp55 Juta Imbas Bawa Kecap, Dipicu Salah Isi Form |
![]() |
---|
Jenazah WNA Australia Tewas di Bali Dipulangkan, Keluarga Geram dapati Tubuh Byron Tanpa Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.