Berita Banjarmasin

Diduga Terpengaruh Miras, Jukir Pasar Kuripan Lukai Pelanggan Rumah Makan

Dduga terpengaruh minuman keras juru parkir Pasar Kuripan Banjarmasin lukai salah satu pengunjung rumah makan, ini kata Kompol Thomas Afrian

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditangkap. seorang juru parkir di Pasar Kuripan Banjarmasin lukai pelanggan rumah makan, diduga dibawah pengaruh minuman keras 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ripansyah alias Pansyah (40), juru parkir Pasar Kuripan Banjarmasin, Banjarmasin Timur, harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga setempat bernama Juli Rahman, Minggu (25/6/2023).

Penganiayaan yang ia lakukan terhadap korban mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kaki kirinya. 

Pada hari yang sama, Pansyah berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polresta Banjarmasin. 

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan kejadian itu bermula saat korban sedang makan bersama dengan anaknya di salah satu rumah makan di tempat pelaku menjaga parkir. 

"Saat itu, pelaku datang, dugaannya ia d bawah pengaruh alkohol, lalu berteriak dan membuat anak korban yang saat itu makan menangis," kata Kasat, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Akhir Aksi Spesialis Pembobol Brankas di Kalsel, Beraksi di 7 Lokasi, Gasak Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: BREAKING NEWS - Ditemukan Tak Bernapas di Mobil, Pria Ini Kejutkan Pengurus Ponpes di Batibati Tala

Baca juga: Terbungkus Karpet Merah, Pencari Rumput Temukan Mayat di Bawah Jembatan Tol Ngawi, Mulai Membusuk

Korban pun tak terima dan langsung menegur pelaku. Namun, pelaku yang ditegur malah tersulut emosinya dan langsung mengacungkan sebilah senjata tajam kepada Juli. 

Melihat pelaku mengacungkan senjata tajam, korban langsung lari menjauhinya.

“Tetapi si pelaku ini masih mengejar korban, sempat terjadi perlawanan. Tetapi pelaku secara membabi buta menyerangnya dan mengakibatkan korban mendapat luka tusuk pada bagian kaki sebelah kiri atas,” ungkap Thomas. 

"Mungkin karena pengaruh alkohol pelaku langsung saja melukai korban hingga membuatnya mengalami luka tusukan di bagian kaki.”

Mendapat laporan adanya hal itu, petugas pun segera meringkus pelaku yang masih berada tak jauh dari lokasi kejadian.

"Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHPidana," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved