Religi

Hukum Berkurban Pada 13 Zulhijjah Dipaparkan Ustadz Abdul Somad, Ingatkan Sebelum Masuk Maghrib

Hukum berkurban pada 13 Zulhijjah atau hari terakhir Tasyrik dijelaskan Penceramah Ustadz Abdul Somad

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Youtube Teropong Islam
Penceramah Ustadz Abdul Somad memaparkan hukum berkurban pada 13 Zulhijjah atau hari terakhir Tasyrik. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad memaparkan hukum berkurban pada 13 Zulhijjah atau hari terakhir Tasyrik.

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, rentang waktu menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam adalah 10-13 Zulhijjah

Penting diketahui, Ustadz Abdul Somad ada waktu yang diharamkan untuk berkurban yakni matahari terbit hingga setinggi tombak atau disebut waktu syuruq.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, dikenal pula Hari Raya Haji dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijjah dalam kalender Hijriyah.

Baca juga: Cara Beli Token Listrik Lewat Aplikasi Dana dan Shopee, tak Lagi ke Luar Rumah di Malam Hari

Baca juga: Viral Perempuan di Depok Nyaris Jadi Korban Penculikan Driver Ojol, Loncat dari Motor Jam 1 Malam

Tahun ini pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6/2023) kemarin. Sedangkan PP Muhammadiyah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Kurban dilaksanakan setiap tahun bertepatan Hari Raya Idul Adha, biasanya digelar setelah sholat ied.

Dalam penyembelihan kurban, ada ketentuan waktu yang harus dipenuhi agar kurbannya sah dan diterima Allah SWT.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan selain Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah, batas waktu kurban bisa dilaksanakan pada hari-hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

Pendakwah yang kerap disapa UAS menuturkan memotong hewan kurban di hari-hari tasyrik masih dianggap memotong hewan kurban.

Hal ini bernilai sah kurbannya dan mendapatkan pahala besar bagi umat Islam yang mengamalkannya.

"Takbirnya pun sampai tanggal 13, setelah sholat Ashar tanggal 13 Zulhijjah masih bertakbir," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Tanya Jawab Ustadz.

Baca juga: Buya Yahya Urai Hukum Patungan dan Arisan untuk Berkurban Idul Adha, Dapat Disiasati Dengan Hal Ini

Kaum muslimin yang ingin berkurban masih bisa dilakukan hingga hari ke-13 Zulhijjah tepatnya sebelum waktu maghrib.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan waktu terlarang untuk menyembelih kurban berlangsung selama 12 menit.

"Waktu terlarang itu adalah dari sejak terbit matahari sampai matahari setinggi tombak yang disebut waktu tanduk setan, setelah diukur menurut ilmu astronomi selama 12 menit," terang Ustadz Abdul Somad.

Waktu terlarang itu disebut waktu tanduk setan, diungkapkannya selama 12 menit datang setan menghampiri.

Selain itu, di waktu tersebut adalah disunnahkan untuk sholat sunnah, jika bertepatan di Hari Raya Idul Adha maka dahulukan untuk sholat ied dan mendengarkan khutbah.

Maka sebelum menyembelih kurban, lewatkan kira-kira cukup untuk sholat dan khutbah, setelah itu boleh berkurban.

"Habis sholat shubuh langsung motong tidak disebut kurban, sama macam zakat fitrah, kalau khatib sudah naik mimbar, maka tidak disebut zakat fitrah melainkan hanya sedekah, begitu pula kurban, jika tidak sesuai dengan ketentuan waktunya tidak dianggap kurban dan hanya sedekah," papar Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menerangkan hewan-hewan yang disembelih untuk kurban adalah jenis hewan ternak.

"Binatang ternak, meliputi unta, lembu atau sapi, kambing, dan kerbau. Seperti yang selalu kita laksanakan, kambing terbagi dua jenis kambing domba dan kambing biasa. Kemudian lembu dengan berbagai jenisnya, sapi Bali, sapi kampung, sapi Australia. Unta tidak, karena terlalu jauh dan tidak mengimpor unta," ujar Ustadz Abdul Somad.

Dari yang telah disebutkan, hewan yang paling afdhol untuk disembelih sebagai hewan kurban yakni urutannya dimulai dari unta, lembu, domba, kemudia kambing.

Ustadz Abdul Somad mengatakan hal tersebut berdasarkan hewan yang memiliki paling banyak daging.

"Tidak selamanya unta lebih afdhol dari lembu, sekarang ada lembu atau sapi yang lebih besar dari unta yakni sapi Australi, bisa sampai 1 ton Rp 100 juta," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Karena itu Ustadz Abdul Somad menekankan bukan dilihat dari jenisnya, melainkan lebih banyak dagingnya untuk dibagikan ke penerima yang membutuhkan.

Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, Ustadz Abdul Somad menyebut sapi jantan lebih afdhol daripada sapi betina.

Meski begitu, sapi betina atau hewan kurban lainnya jenis kelamin betina bisa dan sah saja untuk disembelih.

Mengapa hewan kurban jantan lebih afdhol dari pada hewan kurban betina?

"Ini karena daging sapi atau kambing jantan lebih enak dan besar dibandingkan sapi atau kambing betina," kata Ustadz Abdul Somad.

Jika dulu tujuh ekor kambing lebih baik dari satu ekor sapi, maka saat inin hal tersebut bisa jadi tak berlaku lagi.

Karena itu, misalnya perbandingan satu ekor sapi Australi lebih baik dibandingkan tujuh ekor kambing kampung.

"Jadi lihat mana lebih banyak dagingnya dan lebih baik kualitasnya, itu lah yang lebih baik," pungkas Ustadz Abdul Somad.

Niat Kurban di Hari Raya Idul Adha

نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى

Nawaitu an udhahhi lillaahi ta’aalaa

Artinya, “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Saat Menyembelih Hewan Kurban

doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ

Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni

Artinya : Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).

Namun secara umum, sah saja jika membaca doa singkat sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ

Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved