Kartu Prakerja 2023

Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelompang 56, Buruan Masih Bisa Daftar Hari Ini

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 56, simak juga cara gabung gelombang kartu prakerja

Editor: Irfani Rahman
(prakerja.go.id)
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56. Hari Ini kalian masih bisa daftar. Simak cara buat akun dan gabung gelombang 

BANJARMASINPOST.CO.ID  -Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 56. Kalian bisa dafrtar hari ini Minggu 2 Juli 2023.  Selain itu itu ini langkah untuk gabung gelombang yang ada.

Bagi calon peserta yang belum mempunyai akun Prakerja tentunya harus membikin akun Kartu Prakerja.

Sementara yang sudah punya akun prakerja, kalian bisa klik gabung gelombang.

Calon peserta yang belum mempunyai akun prakerja, terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui www.prakerja.go.id.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 56 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (30/6/2023).

"Yuk langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini!"

"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar sekarang secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya #JadiBisa gabung juga!" tulis keterangaan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Syarat dan Jadwal Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56, Perkiraan Dibuka 7 Juli 2023 Mendatang

Baca juga: Besok Senin 3 Juli 2023, Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo, Jadi Saksi Kasus Korupsi Ini

Tampilan laman pendaftaran Kartu Prakerja (Tangkapan layar laman dashboard.prakerja.go.id)

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dikutip dari laman resmi prakerja.go.id.

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja pada laman www.prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 56:

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;

Baca juga: Harga Emas Batangan di Pegadaian Minggu 2 Juli 2023, Emas Antam Stabil, Emas UBS Melonjak Rp6.000

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Urai Ganjaran Pahala Kurban Idul Adha, Pilih yang Terbaik dan Bersungguh-sungguh

7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;

11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

13. Klik ‘Kirim OTP’;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;

15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;

16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

17. Klik ‘Lanjut’.

Baca juga: Promo Indomaret Minggu 2 Juli 2023, Nabati Richeese Beli 3 Gratis 1, Indomie Kuah Rp 13.500/ 5

Baca juga: Promo Alfamart Minggu 2 Juli 2023, Beras Mulai Rp30 Ribuan, Produk Gratisan Masih Ada

Baca juga: Promo KFC Minggu 2 Juli 2023, 7 Pcs Ayam cuma Rp 93.000, Es Krim Rp10.000, Bisa Disantap Rame-rame

Cara Gabung Gelombang

1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;

2. Klik ‘Gabung Gelombang’;

3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Tahap pendaftaran selesai.

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved