Religi

Tutorial Buang Air Kecil yang Benar dalam Islam Sesuai Sunnah, Buya Yahya Jabarkan Adabnya

Simak cara buang air kecil yang benar menurut Islam, Buya Yahya jabarkan ada adabnya. Disarankan tidak sambil berdiri.

Penulis: Mariana | Editor: Achmad Maudhody
Youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya mencontohkan cara buang air kecil yang benar seusai sunnah Nabi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjabarkan tutorial buang air kecil sesuai aturan Islam bagi kaum muslimin.

Sebagaimana tuntunan Nabi Muhammad SAW, Buya Yahya mengungkapkan adab buang air di antaranya dianjurkan secara jongkok dengan menduduki kaki kiri.

Dikatakan Buya Yahya, anjuran tersebut berlaku untuk toilet yang memiliki kloset jongkok jika ada kloset dalam bentuk lain misal duduk maka anjuran tersebut tidak bisa diterapkan.

Islam mengatur segala bentuk aktivitas atau kegiatan umat Islam dalam kehidupan sehari-hari termasuk buang air kecil.

Seperti halnya aktivitas lainnya, buang air kecil juga memiliki adab yang sepatutnya diterapkan umat muslim.

Buya Yahya menjelaskan dalam ceramahnya tutorial buang air kecil sesuai sunnah Rasulullah SAW.

"Dalam keadaan jongkok kaki kiri diduduki, cara ini disebutkan para ulama terdahulu yang mengerti ilmu kesehatan posisi tersebut dapat mendorong kotoran untuk keluar dan lebih tuntas untuk buang air," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Bahaya Orang Fakir Miskin Melakukan Perbuatan Haram Diungkap Buya Yahya, Indikasi Sebuah Kebohongan

Dengan posisi buang air demikian jika ada kotoran di bagian lantai maka kemungkinan tidak akan terkena pada baju atau bagian tubuh.

Adapun buang air dalam posisi jongkok pada umumnya juga dibolehkan, posisi yang dilarang adalah berdiri.

Buya Yahya menambahkan hendaknya saat buang air kecil tidak berdiri kecuali dalam keadaan darurat atau tidak memungkinkan.

Keadaan yang tidak memungkinkan macam-macam sebabnya misalnya lantai atau bagian bawah kloset najis dikhawatirkan jika jongkok akan terkena najis, atau masuk tempat toilet namun klosetnya bukan desain akhlak Islami.

"Bagian yang ditutup hanya di bagian atas kalau jongkok malah kelihatan sehingga memaksa penggunannya untuk buang air kecil berdiri," kata Buya Yahya.

Meski demikian, buang air kecil sambil berdiri masih belum termasuk pada keharaman sebagaimana riwayat yang dinukil dari sabda Nabi Muhammad SAW.

Sebab itu, dalam kondisi darurat bisa saja kencing dilakukan berdiri, namun alangkah baiknya sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW yaitu jongkok dengan menduduki kaki kiri.

Adapun adab ketika memasuki toilet atau WC tidak mengucap atau membawa barang yang disertai nama-nama Allah dan Rasul-Nya.

Sehingga jika ingin berdoa dilakukan sebelum masuk toilet, jika ingin berwudhu atau mandi junub maka dianjurkan untuk membaca doa di dalam hati atau tidak dilafadzkan.

Doa Masuk Kamar Mandi atau WC

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ

“Allahumma inni a’udzubika minal khubutsi wal khobaits.”

yang artinya: “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari jin laki-laki dan jin perempuan".

Manfaat membaca doa yakni meminta perlindungan kepada Allah SWT dari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimpa kita selagi berada di kamar mandi seperti terpeleset dan lain sebagainya.

Saat berada di kamar mandi, kita harus selalu memperhatikan adab yang berlaku seperti tidak berlama-lama di kamar mandi, bernyanyi dan kegiatan lainnya yang dapat memperlama kita di kamar mandi.

Rasulullah SAW menerangkan adab yang dapat diamalkan ketika berada di kamar mandi seperti tidak menghadap kiblat, masuk kamar mandi dengan mendahulukan kaki kiri, duduk saat buang air kecil maupun buang air besar, dan membersihkan kotoran dengan tangan kiri.

Sebagaimana Nabi SAW bersabda, “Apabila kalian buang hajat, janganlah menghadap atau membelakangi kiblat. Namun menghadaplah ke timur atau ke barat." (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Ceramah Buya Yahya Urai Hikmah Dzikir bagi Umat Islam, Berikut Bacaan Dianjurkan

Buya Yahya mengingatkan hukum membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, melainkan adalah makruh.

"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya saat membaca bismillah tak usah diterangkan atau dikeraskan karena termasuk bagian daripada dzikir," kata Buya Yahya..

Namun ada kalanya berdzikir atau sekadar mengucap bismillah hukumnya haram, yakni pada saat sesuatu kotoran keluar dari kemaluan dan anus.

Sehingga apabila hanya duduk di WC atau kloset kemudian mengucap dzikir tanpa buang air hukumnya makruh.

"Kalau memang wudhu bismillah tidak dibaca secara jelas atau cukup dibaca di dalam hati," ujar Buya Yahya.

Berwudhu di toilet hukumnya boleh dalam kondisi di tempat wiudhu luar toilet banyak laki-laki bukan mahram.

Terlebih kondisi tempat wudhu yang terbuka atau berbaur dengan laki-laki, maka boleh hukumnya berwudhu di toilet.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved