Nasional
Polri Kuak Peruntukan Pesawat yang Dibeli Hampir Rp1 Triliun, tak Bisa Ikut Jadwal Penerbangan Sipil
Polri akhirnya mengungkap peruntukan pesawat jenis Boeing 747-800NG dengan nomor registrasi P-7301 yang dibeli dengan harga hampir Rp1 triliun.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polri akhirnya mengungkap peruntukan pesawat jenis Boeing 747-800NG dengan nomor registrasi P-7301 yang dibeli dengan harga hampir Rp1 triliun.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023), menegaskan
pesawat sipil juga tidak diperbolehkan membawa kelengkapan polisi, seperti senjata dan lainnya.
Pesawat sipil juga dinilai bisa menghambat kinerja polisi lantaran mesti mengikuti jadwal penerbangan yang ada.
Polri menegaskan pembelian pesawat operasional jenis Boeing 747-800NG dengan nomor registrasi P-7301 dengan harga hampir Rp1 triliun bukan untuk bermewah-mewahan.
Baca juga: Nasib Resepsi Pernikahan Warga saat Gedung K-Link Jalan Gatot Subroto Terbakar, Prosesi Ijab Kabul
Baca juga: Gedung K Link Gatot Subroto Lantai 7 Terbakar, Diduga Kuat dari Kompor Sebuah Kantin
"Untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah nggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata pak Kapolri
Sandi mengatakan pesawat tersebut dibeli untuk keperluan operasional Korps Bhayangkara dalam rangka melayani masyarakat.
"Intinya bahwa proses pengadaannya sudah diadakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita sudah diasistensi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," jelasnya.
Nantinya, mobilisasi anggota hingga perlengkapan Polri bisa tersalurkan dengan cepat dengan pesawat pribadi dibandingkan pesawat sipil.
Sebab, kata Sandi, pesawat sipil juga tidak diperbolehkan membawa kelengkapan polisi, seperti senjata dan lainnya.
Pesawat sipil juga dinilai bisa menghambat kinerja polisi lantaran mesti mengikuti jadwal penerbangan yang ada.
Baca juga: Pertimbangan Nadiem Makarim Copot Gelar Profesor Dua Guru Besar UNS, Jadi Pelaksana Tenaga Pendidik
"Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya, sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal atau schedule di pesawat sipil," tuturnya.
Harga Pesawat Rp900 Miliar Lebih
Polri membeli sebuah pesawat operasional yakni Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 berdasarkan tambahan anggaran mendesak Polri pada 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan nilai kontrak pembelian pesawat itu sendiri yakni sebesar Rp997 miliar lebih dengan anggaran Rp1 triliun.
"Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Ramadhan mengatakan untuk biaya pembelian pesawat sendiri yakni sebesar Rp664 Miliar lebih, kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
Sehingga untuk biaya pembelian pesawat dari sebuah perusahaan asal Irlandia tersebut mencapai Rp995 miliar lebih.
"Dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Dimana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar," ucapnya.
Sementara sisanya, dana yang dikeluarkan di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi hingga dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Spesifikasi Pesawat
Adapun spesifikasi pesawat pabrikan 2019 yang dibeli pada 2022 lalu itu telah dimodifikasi sedemikian rupa sebelum dioperasikan.
Ramadhan menyebut pesawat tersebut awalnya hanya mempunya 184 kursi kelas ekonomi.
"Kapasitas kursi semula ekonomi 184 seat dimodifikasi menjadi 4 seat premium bisnis, 16 seat bisnis dan 114 seat ekonomi," ungkap Ramadhan.
Ramadhan melanjutkan, pesawat bekas tersebut masih mempunya jam relatif rendah.
"Terkait dengan umur dan jam terbang, kurang dari 6.000 sikel dan kurang dari 13.000 jam," tuturnya.
Selain itu, pesawat tersebut juga telah dilengkapi boks khusus pada bagian kargo. Tujuannya, untuk menyimpan barang-barang berbahaya seperti senjata api.
"Jadi (pesawat) ini dilengkapi dengan box tempat senjata baik senjata api laras panjang, laras pendek, pistol dan benda-benda berbahaya lainnya. Yang tentunya ini tidak dimiliki oleh pesawat sipil," ungkap Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beli Pesawat Hingga Hampir Rp1 Triliun, Polri Tegaskan Bukan untuk Mewah-mewahan,
Duduk Perkara Wabup Jember Djoko Susanto Adukan sang Bupati Gus Fawait ke KPK: Tak Dilibatkan |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa dan Empat Temannya Sudah 3 Tahun Buka Praktik Aborsi Ilegal, 10 Janin Jadi Bukti |
![]() |
---|
Menu Ikan Hiu Diduga Jadi Penyebab Keracunan MBG di Kalbar, ini Kata BGN |
![]() |
---|
“Teror” Gedor Pintu Rumah Resahkan Warga Dua Desa di Jateng, Berulang Tiap Pukul 21.00 WIB |
![]() |
---|
Ragam Masalah Program MBG: di Mamuju Dua Siswa SMP Kritis, di Bangkalan Ditemukan Ulat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.