Selebrita

Reaksi Keras Mario Teguh Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Rp 5 M, Tuntut Pelapor Minta Maaf

Motivator Mario Teguh bereaksi keras setelah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan Rp 5 miliar. Dia menuntut pelapor minta maaf.

Editor: Murhan
facebook
Mario Teguh bersama sang istri, Linna Teguh. 

Djamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa laporan tersebut telah dibuat sejak 19 Juni 2023 lalu.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat laporan polisi (LP) terhadap pada seorang yang berinisial MT (Mario Teguh).

"Kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," ungkap Djamamaludin Koedoeboen dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/7/2023).

Sementara laporan tersebut disebutnya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang senilai Rp5 miliar.

"Dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp5 miliar," ujarnya.

Sedangkan duduk perkara masalahnya dijelaskan Djamaluddin bahwa Mario Teguh telah melanggar perjanjian bisnis hingga kliennya alami kerugian.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan."

"Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," katanya.

Djamaluddin menyebut Mario Teguh dan sang istri merupakan brand ambasador dari produk skincare tersebut.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kita ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya," ucapnya.

Dalam bisnis tersebut, kata Djamaluddin, Mario Teguh menjanjikaan jasa bisnisnya untuk mendapatkan omzet hingga miliran.

Namun, Mario Teguh diduga tak bisa mewujudkan apa yang telah dijanjikan di awal.

"Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzetnya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan."

"Untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan."

"Itu sudah diberikan namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved