Kriminalitas Kalsel

Gelar Operasi Pekat di Pulaulaut Sigam, Personel Samapta Polres Kotabaru Garuk 2 Penjual Tuak

Personel Samapta Polres Kotabaru mengamankan dua penjual miras jenis tuak. Dari keduanya, polisi menyita 35 liter tuak

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
Barang bukti tempat menampung tuak diamankan personel Samapta Polres Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satuan Samapta Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, Selasa (18/7/2023) membuahkan hasil. 

Operasi pekat dilaksanakan wilayah Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, petugas mengamankan warga berinisial, SDN (49).

Ia diamankan petugas, bersama barang bukti minuman keras (miras) jenis tuak. Diamankan di Jalan Tirawan, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulaulaut Sigam.

Selain SDN, petugas juga mengamankan MW (18). MW diamankan di Desa Tirawan, terkait perkara yang sama menjual tuak.

Baca juga: Diperiksa Satpol PP Usai Ditertibkan, Penjual Tuak di Banjarbaru Terancam Sanksi Tegas

Baca juga: Tertibkan Warung Malam di Jalan Trikora, Satpol PP Banjarbaru Sita Tuak dan Beri Teguran Pemilik

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto SH.MH.M.Si melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, hasil giat pekat di tempat SDN, petugas diamankan barang bukti sebanyak 15 liter tuak.

Miras tuak hasil sulingan dari air pohon aren, diamankan di dalam ember dan uang tunai. Terdiri dari lima lembar uang pecahan Rp 10 ribu dan tiga buah kantong plastik.

Baca juga: Sita Dua Galon Tuak, Polsek Hampang Kotabaru Amankan Dua Penjual

Sementara dari MW, petugas menyita barang bukti berupa satu jeriken warna putih berisi 25 liter tuak dan satu jerigen warna merah berisi 10 liter tuak.

"Kedua pelaku akan kami proses perkara tindak pidana ringan dan dijerat dengan pasal 22 ayat (1) Jo pasal 3 ayat (1) Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 1 tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras Beralkohol," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved