Berita Banjarmasin
10 Hari Operasi Intan 2023, Tercatat 220 Pelanggaran Dilakukan Pengendara
Dari hasil Operasi Patuh Intan 2023 tercatat terdapat sekitar 220 pelanggaran baik tilang dan tertulis, ini kata Iptu Indra Permadi
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Operasi Patuh Intan 2023 yang dilaksanakan mulai Senin (10/7/2023) lalu kini sudah membuahkan hasil. Selama 10 hari berjalan terdapat total sekitar 220 pelanggaran baik ditilang dan ditegur .
Sementara untuk proses penilangan mayoritas dilakukan petugas dengan tilang manual.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi menjelaskan hasil dari kegiatan operasi tersebut sudah mendapatkan hasil.
Adapun untuk tilang yang dilakukan kata Indra meliputi ETLE Statis, ETLE Mobile, dan tilang manual yang menggunakan blanko tilang.
“Di ETLE Statis kami menilang sebanyak 21 pelanggar. Sedangkan, ETLE mobile yang dilakukan oleh anggota, ada lima pelanggar,” ucap Indra, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Giat Cipta Kondisi Polresta Banjarmasin, Penjual Miras Oplosan hingga Juru Parkir Liar Diamankan
Baca juga: Update Driver Online Antar Perempuan Misterius ke Kawasan Gatot, Warga: Tak Pernah Ada Penampakan
Baca juga: Jelang Haul Guru Kapuh di HSS, Masyarakat Tapin Buka Rest Area Untuk Para Jemaah
Keseluruhan pelanggar tersebut katanya sudah melakukan konfirmasi maupun pembayaran.
Sementara penindakan yang dilakukan di luar ETLE (tilang manual), pihaknya memperoleh 40 pelanggar lalu lintas.
“Meskipun begitu, dalam operasi ini kami tetap mengedepankan peneguran terlebih dahulu. Kami lakukan dengan cara persuasif,” paparnya.
Dalam peneguran yang sudah dilakukan tersebut, menurut catatan beber Kanit Laka, ada sekitar 154 pelanggar yang ditegur.
“Jadi total keseluruhan selama sepuluh hari ke belakang, ada sekitar 220 pelanggar, yang ditilang maupun yang ditegur saja,” jelasnya.
Dari total pelanggaran tersebut, menurutnya para pengendara lalu lintas di Banjarmasin masih terbilang banyak yang mematuhi.
Ia mengimbau agar para pengguna jalan tetap menjaga keselamatan dalam berlalu-lintas. “Hendaknya tertib aturan berlalu-lintas karena semata-mata untuk keselamatan bersama,” ucapnya.
Selain itu, Iptu Indra Permadi menguraikan ada 12 pelanggaran yang masuk ke dalam kategori tilang manual dan segera dilakukan tilang di tempat.
“Di antaranya seperti tak mengenakan helm, tak mengenakan seatbelt, melawan arus, tidak menggunakan plat, tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat menyurat, dan lainnya,” pungkas Kanit Laka.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Operasi Patuh Intan 2023
tilang manual
Kanit Laka Satlantas Polresta Banjarmasin
Iptu Indra Permadi
Banjarmasinpost.co.id
Lomba Renang Semarakkan HUT ke-80 TNI AL, Puluhan Pelajar Unjuk Kebolehan di Banjarmasin |
![]() |
---|
Kopi Darat di Banjarmasin, SEVIMA Bagikan Tiga Tips Jitu Manfaatkan AI untuk Belajar |
![]() |
---|
Kasus Pneumonia Fluktuasi, Warga Banjarmasin Diimbau Jaga Pola Hidup Bersih dan Sehat |
![]() |
---|
Serba Murah Bacaan Bermutu di Semesta Buku Gramedia Banjarmasin |
![]() |
---|
Viral Lagi Aksi Balap Liar di Jalan A Yani Meresahkan Warga Banjarmasin, Dimulai saat Dini Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.