Kasus Penjualan Ginjal
Tipu Muslihat Sindikat Penjualan Ginjal ke Kamboja sehingga WNI Sampai Jadi Korban, Dapat Janji Ini
Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut masing-masing korban diberi uang Rp135 Juta setelah melakukan transplantasi ginjalnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja ternyata mendapat janji uang Rp 135 juta per orang bagi yang mau mendonorkan ginjalnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut masing-masing korban diberi uang setelah melakukan transplantasi ginjalnya.
"Menjanjikan uang Rp 135 juta bagian masing-masing pedonor apabila selesai melaksankan transplantansi ginjal yang ada di Kamboja sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Polisi Indonesia berhasil membongkar sindikat internasional penjualan organ tubuh berupa ginjal manusia.
Baca juga: Viral Serunya Pria Asal Sinjai Persunting Wanita Polandia, Keluarga Bule Kesulitan Duduk Bersila
Baca juga: Info Gempa Terkini Hari Ini, Bone Bolango Gorontalo Bergetar Dampak kekuatan Magnitudo 2.2
Sebanyak 12 orang ditangkap dalam kasus ini.
Kasus perdagangan ginjal internasional ini yang sempat viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2023).
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," ungkapnya.
Korban Dijanjikan Uang
Polisi menyebut korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja mendapat uang Rp 135 juta per orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut masing-masing korban diberi uang setelah melakukan transplantasi ginjalnya.
Baca juga: Daftar Makanan yang Menyenangkan Lidah Namun Berbahaya Bagi Tubuh, dr Zaidul Akbar: Jadi Penyakit
"Menjanjikan uang Rp 135 juta bagian masing-masing pedonor apabila selesai melaksankan transplantansi ginjal yang ada di Kamboja sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Hengki mengatakan para korban harus diobservasi terlebih dahulu selama seminggu di Kamboja sambil menunggu penerima donor ginjal tersebut.
"Menurut keterangan pedonor, receiver atau penerima berasal dari macanegera yakni India, Cina, Malaysia, Singapura dan sebagainya," ungkapnya.
Adapun, ginjal para korban dijual dengan harga Rp 200 juta oleh para tersangka di salah satu rumah sakit.
| Kondisi Terakhir Tubuh Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja, Pasca Operasi Transplantasi Organ Tubuh |
|
|---|
| Satu Kendala Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Ginjal Internasional ke Kamboja, Korban Kini 122 Orang |
|
|---|
| Peran Aipda M dalam Sindikat Penjualan Ginjal Dikuak Polda Metro Jaya, Bisa Lepas Pengejaran Polisi |
|
|---|
| Jumlah Uang yang Diterima Aipda M Tipu Tersangka Kasus Penjualan Ginjal, Janji Bantu Hentikan Kasus |
|
|---|
| Ada 12 Tersangka Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Polda Metro Jaya: Oknum Polisi dan Imigrasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.