Kejati Kalsel

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Terima Kunjungan Jajaran KPU Kalsel

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, dan rombongan disambut Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri, SH, MH, dan pejabatnya, Kamis (27/7/2023).

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KEJATI KALSEL
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Dr Mukri, SH, MH, (tengah), saat menyambut kedatangan jajaran KPU Kalsel, Kamis (27/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kamis (27/7/2023).

Rombongan KPU Kalsel yang berkunjung, yakni Andi Tenri Sompa (Ketua), Hj Haslinda (Sekertaris), Nida Guslaili Rahmadina (anggota) dan Arif Mukhyar (anggota). 

Mereka disambut Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri, SH, MH, yang didampingi koordinator pada bidang Intelijen Agung Pamungkas, SH, MH, dan Kasi A (Ipolhankam) Roy Arland, SH, MH.

Pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan perkenalan Anggota KPU Kalsel dengan Kepala Kejati Kalsel.

Selain itu juga, kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai diskusi dalam lingkup menghadapi Pemilu 2024. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejati Kalsel menyampaikan agar setiap calon legislatif harus ikuti aturan KPU.

Jika calon legislatif berdasarkan aturan tidak dapat dicalonkan, maka KPU dapat mencoret kepesertaannya.

Seperti contoh, apabila dalam aturan calon legislatif tidak disebutkan secara jelas boleh atau tidak mencalonkan seperti staf ahli yang digaji oleh negara, maka harus mengundurkan diri. 

"Namun apabila tidak mengundurkan diri, maka pencalonannya dapat dicoret oleh KPU," ujarnya. 

Kepala Kejati Kalsel juga mengajak agar anggota KPU Kalsel mendalami bacaan Al-Qur'an agar dalam membaca Al-Qur'an menjadi lebih baik. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved