Karhutla Kalsel
Rawan Terjadi Karhutla di Dua Kecamatan di Kabupaten Barito Kuala Kalsel, Warga Jambu Baru Siaga
Karhutla Kalsel. Kecamatan Jejangkit dan Kuripan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARBAHAN - Karhutla Kalsel. Dua kecamatan di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, rawan alami kebakaran hutan dan lahan.
Dua wilayah kecamatan itu adalah Kecamatan Jejangkit dan Kuripan.
Untuk di Kecamatan Jejangkit meliputi sejumlah desa, yaitu Jejangkit Muara, Jejangkit Timur, Bahadang dan Sampurna.
Baca juga: Peringatan HUT ke-52 Banjarmasin Post, Karyawan Diingatkan agar Selalu Bersyukur
Baca juga: Akui Habiskan Ratusan Juta untuk ke Diskotik, Terdakwa Perkara Bendungan Tapin Tersipu Malu
Baca juga: Tanggulangi Karhutla di Banjarbaru Kalsel, Wali Kota Adiya Sebut akan Aktifkan Sumur Bor
"Sedangkan di Kecamatan Kuripan di Desa Jambu. Kebakaran lahan di Desa Jambu sudah padam," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batola, Budimansyah, kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (31/7/2023).
Dia mengaku pihaknya selalu mendapatkan informasi titik panas untuk ditindaklanjuti pihaknya di lapangan.
Namun, titik panas yang dicek satgas BPBD Batola berada di tengah dan jauh dari kawasan pertanian padi. Bahkan tidak ada akses jalan kaki.
Baca juga: Karhutla Kalsel - Kepala BPBD Kabupaten HSS Sebut Masih Ada Warga Buka Lahan dengan Membakar
Baca juga: Titik Api Kepung Kabupaten HSS, Daha Barat Sempat Berkabut Tebal
"Update hari ini, titik panas dari pengamatan satelit dilaporkan berada di Kecamatan Jejangkit dan Kuripan," katanya.
Saat ini, ungkapnya, berdasarkan surat dari Penjabat Bupati Batola, wilayah setempat berstatus siaga karhutla ringan.
Pihaknya sudah mengirim surat kepada seluruh perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Batola agar siaga karhutla.
Baca juga: Kebakaran Lahan Makin Mengancam, HST Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Baca juga: Pemilik Lahan di Labuan Amas HST Diselidiki, Karhutla di Banjar Kerap Akibat Keteledoran
Baca juga: Karhutla Kalsel - Api Bakar Lahan Kosong di Mekar Sari Binuang, Satgas Kerahkan Tangki Air
"Sudah 18 kali kejadian karhutla, sejak 25 Juni hingga 30 Juli ini, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan 62,6 hektare. Lahan yang terbakar berupa semak belukar dan purun yang terdapat di Kecamatan Jejangkit dan Kecamatan Kuripan," rinci Budimansyah
Penyebab kebakaran lahan itu, selanya, masih dalam penyelidikan.
Dia menduga faktornya kesengajaan dan kelalaian manusia.
Baca juga: Penusukan Pelajar di SMAN 7 Banjarmasin, Ayah Korban Menampik Anaknya sebagai Pelaku Bullying
Baca juga: Penusukan Pelajar di SMAN 7 Banjarmasin, Biaya Perawatan Korban Ditanggung Pemprov Kalsel
Petugas BPBD Batola, sambung dia, melakukan pemadaman karhutla bersama BPBD Kalsel dan tim lain di wilayah Desa Bahandang, Kecamatan Jejangkit, Minggu (30/7).
"Pemadaman karhutla yang mudah dijangkau Satgas Darat. Kalau di tengah lahan, itu harus menggunakan helikopter untuk menjatuhkan bom air," pungkasnya.
Sementara itu, Pembakal atau Kepala Desa Jambu Baru, Asliannoor, mengaku, warganya bersiaga memantau kebakaran lahan.
Baca juga: Penusukan Pelajar di SMAN 7 Banjarmasin, Kadisdik Kalsel Muhammadun Minta Belikan Metal Detector
Baca juga: Penusukan Pelajar di SMAN 7 Banjarmasin, Disdikbud Kalsel Turun Tangan
Karhutla Kalsel
Kabupaten Barito Kuala
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Batola
Kecamatan Jejangkit
Kecamatan Kuripan
BPBD Batola
| Gubernur Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Muhidin: Daerah Siapkan Peralatan Pemadam Kebakaran |
|
|---|
| Asap Tebal dan Panas Membuat Petugas Tutup Jalan Manggis di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu |
|
|---|
| Bencana Karhutla Telah Menghanguskan 400 Hektare di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel |
|
|---|
| Api Karhutla Nyaris Melumat Pondok di Jingah Habang Ulu Kabupaten Banjar Kalsel |
|
|---|
| Api Karhutla di Dekat RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar Kalsel Diatasi Petugas Gabungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.