Kriminalitas HSU

Teman Kenalan di Medsos Bawa Kabur Motor Warga Kabupaten HSU Kalsel, Pelaku Dibekuk di Kapuas

Pelaku bawa kabur motor warga Kabupaten HSU, Kalsel, ditangkap polisi di Kabupaten Kapuas, Kalteng, kemudian ditahan di Polsek Amuntai Tengah.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK AMUNTAI TENGAH
Pelaku pembawa kabur motor, Y alias I (41), kini mendekam di Polsek Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Senin (31/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sempat berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat, pelaku Y alias I (41), kini harus jalani proses hukum di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku dibekuk petugas gabungan di wilayah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Petugas gabungan itu dari anggota Reskrim Polsek Amuntai Tengah, Resmob Polres HSU dan Resmob Polres Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga: Peringatan HUT ke-52 Banjarmasin Post, Karyawan Diingatkan agar Selalu Bersyukur

Baca juga: Rawan Terjadi Karhutla di Dua Kecamatan di Kabupaten Barito Kuala Kalsel, Warga Jambu Baru Siaga

Baca juga: Karhutla Kalsel - Api Bakar Lahan Kosong di Mekar Sari Binuang, Satgas Kerahkan Tangki Air

Warga Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, ini diamankan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. 

Kepala Polres HSU, AKBP M Isharyadi F, melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Prabowo, Senin (31/7), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang buktinya.

"Sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Diiming-Imingi Pekerjaan, Seorang Perempuan Dinodai Oknum Tenaga Honorer di UPT Disdik Banjarmasin

Baca juga: Setubuhi Gadis 13 Tahun, Remaja di Tanbu Ini Cekoki Korban dengan Tuak Bercampur Alkohol

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Menikung di Kintap Tala, Pengendara Motor Ini Tewas Tabrak Minibus

Pelaku melakukan aksi saat Rabu (19/7) sekitar pukul 09.00 Wita di pinggir Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang RT 007, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel.

Berawal dari korban RJ alias J (44) yang merupakan seorang perempuan warga Kabupaten HSU berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (medsos).

Selanjutnya, korban dan pelaku dengan mengendarai sepeda motor milik korban mencari rumah sewaan di wilayah Amuntai.

Baca juga: Penusukan Pelajar di SMAN 7 Banjarmasin, Ayah Korban Menampik Anaknya sebagai Pelaku Bullying

Baca juga: Penusukan Pelajar di SMAN 7 Banjarmasin, Biaya Perawatan Korban Ditanggung Pemprov Kalsel

Namun sebelumnya, korban terlebih dulu menitipkan bungkusan pakaian pada temannya di Jalan Negara Dipa RT 007, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.

Ketika di perjalanan, pelaku meminta korban untuk mengambil kembali bungkusan pakaian tersebut dan dituruti.

Saat itu korban mengambil bungkusan pakaian tersebut, pelaku yang masih berada di atas sepeda motor malah kabur.

Baca juga: Penusukan Pelajar di SMAN 7 Banjarmasin, Kadisdik Kalsel Muhammadun Minta Belikan Metal Detector

Baca juga: Penusukan Pelajar di SMAN 7, Pelaku dan Korban Merupakan Teman Sekolah Sejak SD

Atas kejadian tersebut, korban yang kehilangan sepeda motor mengalami kerugian Rp 9.250.000 dan melaporkannya ke Polsek Amuntai Tengah.

Dari laporan korban itulah, petugas kemudian bergerak. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap.

Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.

Baca juga: Kronologi Pelajar SMAN 7 Banjarmasin Tusuk Teman Satu Kelas, Polisi Beberkan Fakta Ini

Baca juga: BREAKING NEWS : Kesal Sering Dibully, Pelajar SMAN 7 Banjarmasin Tusuk Siswa Lain  

Selanjutnya, pelaku dibawa dari Kapuas ke Polsek Amuntai Tengah.

Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Honda Beat warna wijau putih yang terpasang menggunakan plat nomor polisi palsu KH 4263 KG, kunci kontak dan juga STNK.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved