Berita Banjarmasin
Video Penusukan di SMAN 7 Banjarmasin Viral, Komisi IV DPRD Kalsel : Setop Sebar Video Kejadian
Sekretaris Komisi IV Firman Yuni, menyayangkan beredarnya rekaman CCTV mengenai detik-detik penusukan pelajar SMAN7 Banjarmasin di media sosial
BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberi atensi serius terhadap penusukan antarpelajar di SMAN 7 Banjarmasin pada Senin (31/7) pagi.
Sekretaris Komisi IV Firman Yuni, Selasa (1/8/2023), menyayangkan beredarnya rekaman CCTV mengenai detik-detik penusukan di media sosial.
Menurutnya, hal itu tak pantas mengingat tersangka dan korban merupakan anak di bawah umur.
Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban atau saksi, berhak mendapatkan perlindungan khusus dari negara, masyarakat dan keluarga.
“Salah satu bentuk perlindungan khusus tersebut adalah penghindarkannya dari publikasi atas identitasnya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Praktis, menurut Firman, aksi penyebarluasan dokumentasi dalam bentuk apapun di media sosial dapat dikategorikan sebagai pelanggaran UU.
“Stop menyebarluaskan. Privasi mereka harus dijaga agar melindungi hak-hak mereka dan mencegah stigmatisasi, trauma, stres, rasa malu, diskriminasi atau bahkan ancaman fisik dari lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat menghambat proses rehabilitasi, reintegrasi, dan restorasi anak,” paparnya.
Dia mengajak warga lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. Alih-alih sebagai hiburan, media sosial malah dapat menjerumuskan kita pada jeratan kasus hukum apabila dipergunakan secara tidak hati-hati.
Kasus ini juga menjadi perhatian Kepala SMAN 1 Marabahan Kabupaten Baritokuala Okra Fitri Cahyadi. Dia akan melakukan tindakan preventif agar tidak terulang di sekolahnya. Di antaranya memberikan arahan kepada guru Bimbingan Konseling untuk melakukan advokasi dan layanan clasikal dengan tema perundungan di setiap kelas.
“Kami membuka layanan pengaduan lewat WhatsApp untuk tindakan pencegahan dengan memberikan nomor kontak guru BK dan Wakasek Kesiswaan,” ujar mantan Kepala SMAN 12 Banjarmasin tersebu, Selasa.
Langkah lainnya adalah mencegah aksi bullying di lingkungan sekolah. Okra mengaku gencar mengampanye bahaya bullying melalui pembuatan spanduk, poster dan mengaktifkan mading sekolah.
“Saat pengenalan lingkungan sekolah kami juga menghadirkan anggota Polres Batola untuk memberikan materi. Salah satunya tentang bahaya bullying,” pungkasnya.
Sementara di SMK Negeri 1 Marabahan, kasus bullying di sekolah juga diantisipasi dengan memberikan pemahaman saat upacara dan di ruang kelas.
Wakasek Kurikulum, Fauriah mengatakan pihaknya sudah memilih kurikulum merdeka dengan P5 tentang bahaya bullying. “Tujuannya agar semua siswa dapat menghindar dari perilaku ataupun korban bullying baik di dunia nyata maupun dunia maya,” katanya didampingi Wakasek Humas Siti Azizah dan Wakasek Kesiswaan Heni Rupaidah. (msr/tar)
Puskesmas Cempaka Putih Dibangun Ulang, Pelayanan Kesehatan Dialihkan ke Fakses di Jalan Manggis |
![]() |
---|
Bakteri Leptospirosis Merebak di Sejumlah Wilayah, Dinkes Pastikan Belum Ada Temuan di Banjarmasin |
![]() |
---|
455 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Intan 2025 di Banjarmasin, Ini Rincian Pelanggarannya |
![]() |
---|
Banyak Peristiwa Besar Kalsel Tak Masuk Sejarah, Dosen UIN Antasari Banjarmasin Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Eks Komisioner Komnas HAM Dukung Tragedi Jumat Kelabu Banjarmasin Masuk Sejarah Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.