Berita HSU
Permudah Pembaharuan Pendataan IKM, Diskuperindag Terapkan Aplikasi Sidik HSU
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), saat ini menerapkan aplikasi
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Mendukung kemudahan pendataan Industri Kecil Menengah (IKM), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), saat ini telah menerapkan aplikasi.
Aplikasi yang digunakan berbasis website yang dinamakan dengan Sidik HSU atau Sistem Informasi Data Informasi Kabupaten HSU.
Sebagai pengembangan dari dalam penerapannya, secara khusus menggelar sosialisasi bagi petugas pendataan kecamatan se-HSU, Rabu (9/8/2023) di Ruang Rapat Diskuperindag HSU.
Selain penyampaian materi, pada sosialisasi juga langsung dimasukan ID Sidik HSU bagi
10 kecamatan di HSU dengan 20 peserta petugas pendataan.
Baca juga: Pemko Banjarmasin Rehab Total Puskesmas Pelambuan, Anggaran dari APBD 2023 Rp 5,6 Miliar
Baca juga: Jelang HUT ke-78 RI, Penjualan Umbul Umbul Kemerdekaan di Kota Banjarmasin Ramai
Plt Kepala Diskuperindag HSU Asikin Noor, mengatakan, pendataan IKM ini terus berjalan dan berlanjut, sehingga perlu diperbaharui.
"Setiap tahun perlu diperbaharui dalam menghimpun data-data IKM yang ada di kecamatan sampai dengan ke desa-desa," katanya.
Sehingga dengan diadakannya sosialisasi Aplikasi Sidik HSU diharapkan bisa mempermudah dalam melakukan pembahuran data IKM tersebut.
Sistem di aplikasi Sidik HSU ini nantinya juga akan digunakan petugas pendataan kecamatan untuk mengkoordinir petugas pendataan desa pada wilayah masing-masing.
"Sidik HSU dapat didefinisikan sebagai suatu sistem informasi terpadu yang di dalamnya berisi data dan informasi tentang IKM yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ruang-Rapat-Diskuperindag-HSU-asdf.jpg)