Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP/MTs Hal 29 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Pancasila

Inilah Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 29, Kurikulum Merdeka menganai uji kompetensi 1,peserta didik Kelas 9 SMP/MTS belajar dulu sebelum menjawab

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Irfani Rahman
ist
Buku PKN kelas 9 SMP/MTS halaman 29,Kurikulum Merdeka 

4. Tantangan dalam menerapkan Pancasila di masa reformasi yakni menurunnya rasa persatuan dan kesatuan antar sesama warga bangsa yang ditandai dengan konflik antar daerah, dan tawuran antar pelajar.

Ada pula tantangan pada perkembangan dunia yang begitu cepat, tantangan terhadap kondisi kehidupan yang serba bebas, seperti bebas berekspresi dan bebas berbicara.

5. Pancasila menjadi pondasi dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Pancasila merupakan prinsip kebangsaan Indonesia dalam mencapai kehidupan masyarakat yang berkedaulat adil dan makmur. Pancasila juga menjadi jati diri, ideologi, dan pandangan hidup bangsa.

Maka, mempertahankan Pancasila ialah suatu upaya bagi rakyat Indonesia untuk menjaga nilai-nilai atau falsafah bangsa yang terdapat di dalam Pancasila untuk diterapkan pada kehidupan sehari-hariinya

6. Maksud dari kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka yakni Pancasila bersifat dinamis, mengandung nilai dasar yang tidak akan pernah berubah, dapat mengikuti perkembangan zaman, dan mendorong perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut tanpa kehilagan jati dirinya.

7. - Ketuhan: melaksanakan ibadah dan kewajiban sesuai aturan agama yang diyakini.

- kemanusian: menghormati dan menghargaai perbedaan dan keberagaman yang ada.

- Persatuan: melestarikan budaya gotong-royong.

- Kerakyatan: melaksanakan musyawarah secara mufakat dalam mengambil keputusan bersama.

- Keadilan: mendahulukan kewajiban daripada hak.

8. - Mengikuti pemilihan ketua kelas.

- Mengikuti pemilihan ketua OSIS.

- Melakukan musyawarah dalam berbagai hal.

9. - Andil dalam pelaksanaan ronda atau siskamling (sistem keamanan lingkungan).

- Berani melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui perilaku warga yang mencurigakan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved