Pemkab HSU

Sikapi Tiga Raperda Prakarsa DPRD HSU, Pj Bupati Sampaikan Dukungan Pemerintah Daerah

DPRD HSU bahas 3 raperda, yaitu pertanian tanaman pangan, perikanan air tawar berkelanjutan dan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan hidup.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFOSANDI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ke-13 masa sidang II, Senin (14/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Saat ini DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam proses pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Terdiri dari Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Tanaman Pangan, Raperda Perikanan Air Tawar Berkelanjutan serta Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Daerah.

Terakhir, prosesnya sudah pada tahapan penyampaian pendapat kepala daerah terhadap tiga raperda prakarsa DPRD HSU tersebut.

Penyampaian pendapat ini masuk dalam rangkaian rapat paripurna DPRD HSU ke-13 masa sidang II, Senin (14/8/2023).

Paripurna ini juga berisi agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten HSU Tahun 2023.

Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara, H Zakly Asswan, saat menghadiri rapat paripurna DPRD HSU ke-13 masa sidang II, Senin (14/8/2023).
Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara, H Zakly Asswan, saat menghadiri rapat paripurna DPRD HSU ke-13 masa sidang II, Senin (14/8/2023). (DISKOMINFOSANDI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA)

Serta, Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 dan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2023.

Sementara itu, Pj Bupati HSU, H Zakly Asswan, saat menyampaikan pendapat tentang tiga raperda inisiatif DPRD tersebut, mengatakan, pihaknya mendukung dan menyambut baik atas diajukannya raperda ini.

Mengingat tujuan dibentuknya raperda inisiatif ini sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Seperti pada raperda di bidang pertanian, di dalamnya  termaktub pengoptimalan lahan pertanian tanaman pangan harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan ekologis wilayah," katanya.

Kemudian juga ada tentang pengoptimalan kualitas dan kuantitas serta keanekaragaman hasil tanaman pangan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan perekonomian pembangunan di daerah.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 dan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 dan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023. (DISKOMINFOSANDI KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA)

Untuk itu, Pj Bupati juga berharap kepada Dinas Pertanian agar dapat mengkaji, mempelajari secara detail raperda tersebut agar nantinya saat di lapangan tidak ditemukan kendala.

Menyikapi raperda tentang perikanan air tawar berkelanjutan, Zakly yang didampingi Sekda HSU, H Adi Lesmana,  tak memungkiri pembangunan sektor perikanan mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian di daerah, baik di sektor pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran harus dioptimalkan.

"Semoga dengan Raperda ini pemerintah daerah bisa lebih maksimal dalam upaya melindungi, memberdayakan serta memberikan fasilitas bantuan," katanya.

Sedangkan pada raperda ke tiga tentang lingkungan hidup, Pj Bupati juga mengapresiasi dan memberikan dukungan.

Mengingat, di raperda tersebut telah tertuang upaya pengelolaan lingkungan hidup, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan sampai dengan ketentuan pandanaan dan sanksi-sanksi. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved