Berita HSU
Jalan Nasional di HSU Longsor, Pembatasan Tonase dan Pengalihan Arus Kendaraan Besar Diberlakukan
Pembatasan tonase dan pengalihan arus kendaraan besar akan diberlakukan menyusul adanya longsor ruas jalan nasional di Desa Sungai Turak
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Pembatasan tonase dan pengalihan arus kendaraan besar akan diberlakukan menyusul adanya longsor ruas jalan nasional di Desa Sungai Turak RT01, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
Untuk memantapkan pengambilan kebijakan ini, rapat terpadu dilaksanakan di Ruang Arsip Lantai 2 Kantor Bupati HSU, Rabu (23/8/2023) siang.
Rapat ini dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) HSU bersama dishub beberapa kabupaten terkait, Satlantas Polres HSU dan polres tetangga, Balai Transportasi Darat, Dishub Kalsel dan Balai Jalan Nasional.
Kepala Dishub HSU, Hamdani, menyampaikan, dalam rapat akan membahas untuk menyepakati rencana pemindahan arus armada besar dan juga pembatasan tonase.
Baca juga: Ruas Jalan Nasional di Desa Sungai Turak HSU Retak Memanjang, Pengendara Harus Lewat Bergantian
Baca juga: Jalan Nasional Retak di Sungai Turak Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel Bertambah Parah
"Ini supaya kawan-kawan yang di Balangan HST dan Tabalong mengetahui ada pengalihan arus lalulintas dan pembatasan tonase," katanya.
Untuk pembatasan tonase direncanakan diberlakukan untuk armada di atas 20 ton yang tidak diperkenankan melewati.
Sedangkan pengalihan arus, direncanakan akan dialihkan dengan melewati HST, Balangan dan Tabalong atau sebaliknya.
"Jadi angkutan berat tidak lagi melewati HSU khususnya di Sungai Turak," katanya.
Pembatasan tonase dan pengalihan arus armada besar ini karena saat ini kondisi jalan rusak sudah semakin parah hingga memakan separuh badan jalan.
"Takutnya kalau dilewati armada berat maka semua badan jalannya akan longsor semua," tambahnya.
Disampaikannya juga untuk kelancaran pengalihan arus dan pembatasan tonase ini pihaknya juga sudah meminta kepada balai jalan untuk memasang pemberitahuan di beberapa titik.
Di antaranya dipasang di sekitaran persimpangan Pantai Hambawang HST menuju HSU, di simpang tiga Kelua Tabalong-Tamiyang Layang Kalteng dan juga di kawasan Maburai Tabalong.
Apabila ternyata setelah diterapkan pembatasan tonase dan pengalihan arus tetap ada armada yang besar, maka akan diarahkan untuk tidak melewati lokasi jalan yang rusak.
"Misalnya yang terlanjur ada yang masuk ke HSU dari arah Tabalong maka akan diarahkan untuk melewati Tabur menuju Paringin, sedangkan dari arah Pantai Hambawang maka akan diminta putar balik untuk melewati Barabai HST," jelasnya.
Baca juga: Kerusakan Jalan Nasional di Sungai Turak HSU Makin Parah, BPJN dan Dinas PUPR HSU Tinjau Lokasi
Sementara itu, untuk saat ini bagi kendaraan yang berukuran kecil dan tonase 20 ton ke bawah tetap bisa melewati jalan di wilayah HSU.
Hanya tetap diminta untuk berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang alami kerusakan dengan memperhatikan rambu atau petunjuk yang ada.
"Sejak longsor kemarin di sekitar lokasi yang rusak juga sudah kami pasang pemberitahuan, traficon dan road barier agar bisa menjadi petunjuk bagi penggguna jalan," katanya.(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Jambore Kader Posyandu Se Kalsel, Kabupaten HSU Raih 5 Penghargaan |
![]() |
---|
HSU Bentuk Desa Tangguh Bencana di Desa Kandang Halang, Wabup Hero Setiawan Sampaikan Harapan IniĀ |
![]() |
---|
Aipda Rizky Amalia Raih Penghargaan, Prestasi Polres HSU di Hari Jadi ke-77 Polwan RI |
![]() |
---|
Insentif Untuk Guru Honorer di HSU Bakal Dinaikkan, Sesuaikan Dengan Status PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kepsek SMAN 2 Amuntai HSU Buka Suara Soal Dugaan Oknum Guru Pukul Siswa, Masih Aktif Mengajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.