Pemilu 2024
Tak Ada Tambahan, KPU Kalsel Catat Dua Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Pemilu 2024
Berlangsung selama 19-28 Agustus 2023, KPU Kalsel mencatat dua laporan dari masyarakat atas DCS Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mencatat tidak ada tambahan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait daftar caleg sementara (DCS) pada Pemilu 2024.
Berlangsung selama 19-28 Agustus 2023, KPU Kalsel mencatat dua laporan dari masyarakat. Jumlah tersebut sama dengan pekan lalu.
Satu tanggapan terhadap kandidat DPD RI terkait penulisan nama. Kemudian satunya lagi, tertuju kepada bacaleg DPRD Provinsi Kalsel.
“Penulisan nama satu calon DPD sudah kami selesaikan, tinggal bacaleg yang akan dimintai klarifikasi,” ucap Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, Senin (28/8/2023) malam.
Baca juga: Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Pemilu 2024 Banjarmasin, Satu Orang Punya Kasus Hukum
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - Bacaleg Pernah Jalani Hukuman Kurang dari 5 Tahun, Begini Kata KPU Kalsel
Setelah berakhir masa masukan dan tanggapan masyarakat, KPU akan melakukan rekapitulasi. Termasuk, memanggil bacaleg terkait tanggapan masyarakat.
Selanjutnya, meminta masukan dan tanggapan kepada partai politik dari bacaleg yang bersangkutan. “Itu bila ada, enggan memberi masukan dan tanggapan, tidak masalah,” ujarnya.
Hanya menerima dua laporan masyarakat dalam kurun waktu 10 menjadi sorotan pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Samahuddin Muharram.
Dia menyebut minimnya laporan yang dilakukan masyarakat usai pengumuman bisa disebabkan dua kemungkinan.
Baca juga: Teliti DCS Kalsel, Bawaslu Tidak Temukan Ada Mantan Napi
Baca juga: PDIP Kalsel Usulkan PAW Rifqinizamy di Senayan, Ada Nama Rosiyati, Ian Kasela hingga Dardiansyah
Masyarakat yang apatis terhadap pemilu atau memang DCS sudah tidak ada masalah. “Kedua kemungkinan itu bisa terjadi,” ujarnya.
Mantan Ketua KPU Kalsel ini sebenarnya menyayangkan. Dia ingin masyarakat untuk lebih cermat dan aktif memberikan tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut.
“Walaupun masih waktu proses menuju DCT. Tapi di awal oleh masyarakat harus memberikan masukan kalau ada calegnya bermasalah sebelum ditetapkan menjadi DCT,” tukasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Daftar Calon Sementara (DCS)
KPU Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Samahuddin Muharram
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.