Pemilu 2024
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa Ungkap Ada Bacaleg Pemilu 2024 Masih Berstatus ASN
Status bacaleg yang maju pada pileg di Pemilu 2024 namun duduga masih sebagai ASN di pemerintah daerah telah diperiksa KPU Kalsel.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hingga hari terakhir, Senin (28/8/2023), KPU Provinsi Kalsel menerima dua masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar caleg sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.
Meski begitu, laporan yang masuk kepada pribadi para komisioner jumlahnya lebih banyak.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, Selasa (29/8), mengaku mendapat beberapa laporan via telepon seluler pribadi.
Laporan yang masuk, yaitu dugaan bacaleg berstatus ASN di pemerintah daerah.
Baca juga: Nihil Tanggapan Masyarakat atas DCS Pemilu 2024, KPU Kota Banjarbaru Hanya Terima Aduan Ini
Baca juga: Ternyata Ada 1 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
Serta, kandidat yang ditengarai masih sebagai pejabat di rumah sakit daerah.
“Meski tidak melalui form yang sudah disediakan, namun laporan tersebut tetap kami tindaklanjuti,” ungkap Andi.
Dia juga menyebut bahwa kedua bacaleg yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi.
Hasilnya, berkas pengunduran diri bacaleg tersebut memang sudah dilampirkan oleh yang bersangkutan.
Baca juga: Tercantum di DCS KPU, ICW Temukan 24 Eks Koruptor Jadi Bacaleg DPRD
“Kami sudah mengecek syarat administrasinya dan ternyata sudah ada surat pengunduran diri yang bersangkutan dari instansi terkait,” bebernya.
Kendati demikian, Andi Tenri menegaskan status ASN yang diemban kedua bacaleg itu sudah harus benar-benar selesai sebelum batas akhir pencermatan daftar calon tetap (DCT) pada 3 Oktober mendatang.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
KPU Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
pileg 2024
Daftar Calon Sementara (DCS)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.