Kasus Oknum Paspampres

Kronologi Lengkap Warga Aceh Diculik hingga Tewas Oleh Dua 2 TNI dan 1 Paspampres, Tak Saling Kenal

Berikut kronologi lengkap Imam Masykur yang dculik hingga tewas oleh dua anggota TNI dan 1 Paspampres

|
Editor: Edi Nugroho
Tribunkaltim.com
Kiri: Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023). Kanan: Jenazah Imam Masykur (25). Inzet: foto Imam Masykur. Trending, sosok oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kronologi lengkap Imam Masykur warga Aceh yang diduga diculik hingga tewas oleh dua anggota TNI dan 1 Paspampres.

Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh oleh oknum anggota Paspampres menjadi perhatian publik.

Fakta-fakta terbaru terungkap dari kasus penculikan, penganiayaan, pemerasan hingga korban meninggal dunia ini.

Antara korban dan pelaku ternyata tak saling kenal.

Baca juga: Pemicu Ibu Dian Berulang Kali Pingsan Saat Hasil Bayi yang Dirawatnya Tertukar, Sama-sama Caisar

Baca juga: Amalan Puasa Ayyamul Bidh Digeser di Luar Tanggal Dipaparkan Buya Yahya, Berikut Jadwal Bulan Safar

Diduga pekerjaan yang digeluti Imam Masykur lah yang menjadi pemicu penculikan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Be Anwar mengungkapkan kronologi penculikan dan penganiayaan yang dilakukan 3 oknum TNI, satu di antaranya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Terungkap juga pekerjaan Imam Masykur yang kemudian jadi alasan ketiga oknum TNI tersebut menculik, menganiaya, dan meminta tebusan.

Dikutip dari Kompas, Polisi Militer Kodam Jaya telah menahan tiga tersangka anggota Tentara Nasional Indonesia yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur.

Tersangka sempat mengaku sebagai aparat kepolisian yang hendak menangkap Imam karena menjual obat-obatan ilegal.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023), mengatakan, pihaknya telah menahan tiga tersangka pembunuhan Imam, termasuk Praka Riswandi Manik (RM). Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sementara dua rekannya merupakan anggota satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Kapolres Dairi AKBP Reinhard yang Diperiksa Propam karena Pukuli Anggota Intel

 

”Selain satu anggota Paspampres (Praka RM), kedua pelaku lain dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam merupakan anggota TNI. Namun, keduanya bukanlah bagian dari anggota Paspampres,” kata Irsyad.

Menurut Irsyad, Praka RM dan dua rekannya sempat mengaku sebagai anggota kepolisian saat melakukan penculikan.

Saat itu, Imam Masykur tengah menjaga toko kosmetik dan obat-obatan di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 17.00.

Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu sempat memberi pertolongan kepada Imam.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved