Pemilu 2024
Nihil Tanggapan Masyarakat atas DCS Pemilu 2024, KPU Kota Banjarbaru Hanya Terima Aduan Ini
Jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang maju pileg di Pemilu 2024 dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di Banjarbaru sebanyak 371 orang.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Tahapan masa pemberian masukan dan tanggapan oleh masyarakat, terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) angggota DPRD Kota Banjarbaru telah berakhir, Senin (28/8/2023).
Jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang maju pileg 2024 dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di Banjarbaru sebanyak 371 orang.
Ratusan orang tersebut merupakan bacaleg asal 17 partai politik dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.
Hasilnya, dikatakan Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana, pihaknya tidak menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, baik secara tertulis maupun digital.
Baca juga: Ternyata Ada 1 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
Baca juga: Tercantum di DCS KPU, ICW Temukan 24 Eks Koruptor Jadi Bacaleg DPRD
Namun begitu, diungkapkan Rozy, pihaknya menerima satu tanggapan dari masyarakat mengenai reklame bacaleg.
"Laporan reklame Bacaleg masuk lewat portal info pemilu. Karena konteksnya bukan soal DCS, sehingga kami anggap nihil," katanya, Selasa (29/8/2023).
Meski demikian, laporan masyarakat soal reklame bacaleg tersebut tetap diterima KPU Banjarbaru.
"Walau tidak masuk soal konteks DCS, laporan tersebut tetap kami berikan jawaban dan yang bersangkutan sudah diberikan pemahaman," jelasnya.
Baca juga: Slogan Indonesia Maju Koalisi Pendukung Prabowo Diklaim Lebih Dulu Dipakai PDIP
Baca juga: Siti Atikoh Tersenyum Saat Warga di Pasar Grogolan Bilang I Love You Pak Ganjar
Adapun tahapan selanjutnya, setelah ini, adalah rekapitulasi masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS, hingga 31 Agustus 2023.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Daftar Calon Sementara (DCS)
KPU Banjarbaru
Kota Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
pileg 2024
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.