Pemilu 2024

Tercantum di DCS KPU, ICW Temukan 24 Eks Koruptor Jadi Bacaleg DPRD

ICW mencatat setidaknya 24 eks napi koruptor bakal maju di Pemilu 2024. Nama para mantan napi koruptor itu tertera dalam DCS yang diumumkan KPU

Editor: Hari Widodo
shutterstock
ilustrasi - ICW mencatat ada 24 eks napi koruptor yang termasuk dalam DCS yang diumumkan KPU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya 24 eks napi koruptor bakal maju di Pemilu 2024. Nama para mantan napi koruptor itu tertera dalam daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengungkapan itu dilakukan ICW dengan cara menelusuri kembali bakal calon anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

“Basis data ICW adalah pengumuman KPU tahun 2019 yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (28/8).

“Setelah dilihat lebih lanjut, berdasarkan temuan ICW setidaknya ditemukan 24 mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya dirilis oleh KPU RI,” ujar Kurnia.

Kurnia mengungkapkan hingga saat ini KPU RI belum juga mengeluarkan data mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Baik tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Untuk itu, ICW mendesak KPU RI segera mengumumkan daftar nama itu. “ICW mendesak KPU RI untuk tidak lagi melindungi mantan terpidana korupsi dan segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” ungkap ICW.

Terpisah, Komisioner KPU Idham Holik menyebut ada 52 mantan terpidana yang menjadi bacaleg DPR RI dan 16 bakal calon anggota DPD RI. Idham menjelaskan mereka merupakan mantan terpidana yang sudah melewati masa jeda lima tahun tahun. “Mereka mantan terpidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih sebagaimana Putusan MK No. 87/PUU-XX/2022,” katanya, Senin (28/8). (tribun network/mar/den/mam/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved