Religi

Apakah Puasa Ayyamul Bidh Bisa Digeser Waktu Pengerjaannya?, Simak Ceramah Buya Yahya

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh digeser tanggal pengerjaannya, simak penjelasannya Buya Yahya dalam satu ceramahnya

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
SURYA.co.id/Istimewa
Puasa Ayyamul Bidh. Apakah waktu pengerjaan puasa ini bisa digeser? simak penjelasan Buya Yahya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Buya Yahya dalam satu ceramahnya pernah menjelaskan mengenai Puasa Ayyamul Bidh. Muncul pertanyaan apakah puasa sunnah ini bisa  digeser pengerjaannya? Berikut penjelasan pendakwah ini.

Puasa Ayyamul Bidh atau puasa putih ini salah satu amalan yang baik untuk dirutinkan.

Banyak keutamaan di dapat jika mengerjakan puasa ini. Simak waktu pengerjaannya di bulan Safar 1445 Hijriyah ini

Penceramah Buya Yahya menjelaskan amalan Puasa Ayyamul Bidh yang pengerjaannya digeser di luar jadwal seharusnya yakni di pertengahan bulan Hijriyah.

Dipaparkan Buya Yahya, Puasa Ayyamul Bidh boleh digeser ke hari berikutnya atau hari lainnya jika umat muslim yang ingin mengerjakannya terkendala udzur syar'i.

Baca juga: Buya Yahya Paparkan Buang Air Kecil Sesuai Sunnah Nabi SAW, Sesuai Ilmu Kesehatan

Baca juga: Cara Mengqadha Sholat yang Tertinggal, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Adapun umat Islam yang mengerjakan qadha Puasa Ramadhan bertepatan Puasa Ayyamul Bidh, Buya Yahya mengatakan akan mendapatkan pahala berlipat ganda.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan pada pertengahan bulan, tepatnya setiap tanggal 13, 14, dan 15 Hijriyah tiap bulannya.

Sama halnya dengan puasa wajib, tata cara Puasa Ayyamul Bidh dimulai dengan sahur dan diakhiri berbuka puasa. Namun sebelumnya juga diwajibkan berniat.

Lantas bagaimana hukumnya mengerjakan Puasa Ayyamul Bidh tidak di jadwal yang sudah ditentukan?

Buya Yahya menerangkan hukum Puasa Ayyamul Bidh di luar tanggal 13, 14, dan 15 adalah boleh dilakukan namun dengan syarat tertentu.

Ia menegaskan, semua amal baik yang sudah istiqomah ditunaikan oleh seseorang maka hendaknya harus senantiasa tetap diamalkan.

Hal ini berlaku pada kebiasaan atau rutinitas seseorang yang menunaikan Puasa Ayyamul Bidh.

"Sebab yang namanya istiqomah itu mahal, disitulah ada keberkahan," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Syaratnya adalah terpaksa ditinggalkan karena udzur syar'i atau hal yang tidak bisa ditolak, maka Puasa Ayyamul Bidh dapat diganti di hari lain.

"Anda yang biasa berpuasa putih Ayyamul Bidh di tanggal 13, 14, 15 namun saat itu Anda haid, ganti di hari lainnya agar keistiqomahannya tetap terjaga dan hawa nafsu untuk meninggalkan istiqomah bisa terpangkas, jadi boleh," tegas Buya.

Baca juga: Anjuran Ibadah Haji Cukup Satu Kali Dipaparkan Ustadz Abdul Somad, Sesuai yang Dicontohkan Nabi SAW

Baca juga: Anjuran Bersedekah Dipaparkan Ustadz Khalid Basalamah, Bisa Jadi Amalan di Bulan Safar

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved