Pemilu 2024
Sepuluh Hari Tak Ada Tanggapan Masyarakat, Ketua KPU Kotabaru: DCS Clear and Clean
DCS di Kotabaru tak ada masalah. Selama sepuluh hari berlalul, tak ada tanggapan masyarakat terkait DCS yang diumumkan
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tanggapan masyarakat setelah diumumkan daftar calon sementara (DCS) berakhir sudah. Tenggat waktu 10 hari dibukanya tahapan itu, pun dianggap clear and clean.
Menurut Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, DCS yang diumumkan dianggap clear and clean. Karena, selama sepuluh hari diberikan waktu tanggapan, tidak ada laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Bawaslu Kotabaru.
Diakui Saidi selain dari masyarakat, dalam waktu 10 hari itu partai politik maupun caleg juga tak memberikan tanggapan atau keberatan.
"Ya, tidak ada masalah lagi berarti," kata Saidi melalui telepon genggam kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Nihil Tanggapan Masyarakat atas DCS Pemilu 2024, KPU Kota Banjarbaru Hanya Terima Aduan Ini
Baca juga: Ternyata Ada 1 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
Baca juga: Tercantum di DCS KPU, ICW Temukan 24 Eks Koruptor Jadi Bacaleg DPRD
Setelah di DCS dianggap selesai, tinggal menunggu tahapan daftar calon tetap (DCT). Tapi sebelum DCT diumumkan, masih ada potensi penggantian.
Misal penggantian nomor urut, penggantian daerah pemilihan (dapil) atau penggantian orang. Akan tetapi tidak boleh melebihi kuota sudah ada.
"Potensi penggantian masih ada. Nomor urut, dapil dan orangnya sebelum DCT ditetapkan. Yang tidak boleh penambahan kuota," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.