Kabar KPU Tanah Laut
DCS Aman Tanpa Tanggapan Masyarakat, KPU Tanahlaut Songsong Tahapan Ini
DCS di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), aman. Tak ada masukan ataupun tanggapan masyarakat
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Daftar Calon Sementara (DCS) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), aman. Tak ada masukan ataupun tanggapan masyarakat sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala mengumumkannya secara terbuka kepada publik.
Pengumuman DCS Tala oleh KPU Tala yakni melalui media cetak (Banjarmasin Post) dan media elektronik (Radio Tuntung Pandang FM Pelaihari) pada 19-23 Agustus 2023.
Merujuk data pada KPU Tala, Kamis (31/8/2023), tercatat jumlah DCS di Tala sebanyak 409 orang.
Selain pada dua media cetak/elektronik tersebut, KPU Tanah Laut juga mengumumkan DCS tersebut melalui laman dan media sosial resmi milik KPU setempat.
Setelah diumumkan, selanjutnya tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS yang dilaksanakan mulai 19-28 Agustus 2023.
"Pada tahapan itu masyarakat diberikan kesempatan selama sepuluh hari untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap DCS," papar Fendi Haryadi, koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tala.
Dari waktu yang disediakan untuk Kabupaten Tanah Laut, tidak terdapat masukan dan tanggapan masyarakat.
"Dengan demikian KPU Tala tidak melakukan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS," tandas Fendi.
Hal tersebut dikatakannya dapat diasumsikan DCS di Tala tidak ada masalah. Karena itu saat ini KPU Tala menunggu tahapan selanjutnya yaitu pencermatan rancangan DCT yang akan dimulai pada tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Fendi menuturkan ada beberapa hal penting pada tahapan Pencermatan Rancangan DCT sesuai PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Pada pasal 81 ayat (1) disebutkan partai politik (parpol) peserta pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCT pada masa pencermatan rancangan DCT.
Hal itu sebagaimana dimaksud pada Pasal 80 ayat (4) yakni dalam hal: a. terdapat perbedaan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu serta nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
b. Calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum parpol peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal parpol peserta pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat; dan/atau
c. Mengajukan perpindahan dapil terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada lembaga perwakilan dan parpol peserta pemilu yang sama.
Lebih lanjut Fendi mengatakan terhadap pemberitaan yang sedang ramai di berbagai media terkait Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Perludem tentang keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024, KPU Tala belum dapat berkomentar banyak.
"Kami menunggu arahan dari pusat, namun bila nanti sudah ada regulasi yang baru kami akan segera sosialisasikan dan koordinasikan dengan partai politik," tandas komisioner KPU Tala dua periode ini. (AOL)
Daftar Calon Sementara (DCS)
KPU Tala
Pemilu 2024
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Tanahlaut (Tala)
| Kirab Pemilu 2024 ke Kabupaten Banjar, Begini Hasil Empat Hari Blusukan ke Kampung di Kabupaten Tala |
|
|---|
| Kirab Pemilu 2024 Bergerak ke Batakan, KPU Tala Gelar Pendidikan Pemilih Sekaligus Perang Sampah |
|
|---|
| Komisioner KPU Tala Sapa Pengunjung RTH Kijang Mas Permai, Warga Senang Dapat Maskot Sura Sulu |
|
|---|
| Bendera Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kabupaten Tala, Semua Pihak Terkait Tandatangani Deklarasi Pemilu |
|
|---|
| Siang Ini Bendera Kirab Pemilu 2024 Geser Ke Tala, Ini Doorprize Menarik Bagi Undangan Beruntung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.