Kalsel Maju
Penipu Kirim Surat Tilang Palsu, 350 Korban Kejahatan Siber Lapor ke Polda Kalsel
Ditreskrimsus Polda Kalsel sudah menerima sekitar 350 laporan tindak pidana siber. Terbanyak, korban penipuan market place.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tindak pidana cyber (siber) di Kalimantan Selatan (Kalsel) rupanya terus menunjukkan peningkatan, hingga menjadi tantangan mewujudkan Kalsel Maju.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel cukup banyak menerima laporan terkait dengan tindak pidana siber ini. Bahkan dalam enam bulan saja,
Ditreskrimsus Polda Kalsel sudah menerima sekitar 350 laporan tindak pidana siber ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Panit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Kamaruddin, membenarkan tingginya laporan terkait kejahatan yang satu ini.
“Sudah mencapai ratusan laporan. Memang menunjukkan tren meningkat,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Dalami Kasus Tidak Keluarnya Uang Nasabah di ATM BNI Hotel Kharisma, Polresta Banjarmasin Cek CCTV
Baca juga: Tak Cuma Wulan Guritno, 25 Artis, Penyanyi dan Komedian Berisiko Terseret Dugaan Promosi Judi Online
Laporan terkait dugaan tindak pidana siber ini sendiri, ternyata masih didominasi dengan Penipuan online yang dilakukan dengan beragam modus.
“Trennya, penipuan melalui platform media sosial,” jelasnya.
Mengenai modus Penipuan online, AKP Kamaruddin membeberkan enam modus yang umum terjadi.
Pertama, penipuan berupa aplikasi malware, dimana biasanya melalui pesan WhatsApp dengan modus berpura-pura mengirim foto paket dan undangan digital.
Bahkan ada juga pelaku mengirim malware berupa surat tilang dari kepolisian.
Baca juga: Demi Nonton Rhoma Irama di Resepsi Anak Crazy Rich Binuang, Warga HST Sejak Siang Datang ke Tapin
Baca juga: Warga Serbu Panggung Pesta Rakyat Crazy Rich Binuang Kalsel Saat H Rhoma Irama Check Sound
Berikutnya, yakni penipuan menggunakan market place, dimana biasanya penipuan dilakukan dengan menjual barang dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran.
Namun setelah barang dibayar, ternyata barang tidak kunjung datang.
Adapula penipuan kerja online, dimana penipuan ini biasanya melalui aplikasi perpesanan.
Korban akan diberikan pekerjaan yang mudah seperti follow dan like postingan, kemudian diberikan upah dari setiap pekerjaan yang diselesaikan.
Namun setelah itu, korban akan disuruh mentransfer uang untuk mencairkan upah tersebut. Nyatanya, korban tidak menerima sepeser pun.
Baca juga: Jadi Mucikari, Perempuan Asal Martapura Ini Pekerjakan 12 Wanita dengan Tarif Segini Sekali Kencan
Baca juga: Rampas Paksa Motor, Empat Oknum Debt Collector di Banjarmasin Ini Diringkus Polisi
Selanjutnya, ada berupa penipuan investasi online. Mirip dengan penipuan kerja online, korban diimingi keuntungan berlipat dengan mentransfer uang terlebih dulu.
Kelima, penipuan akun verified (centang biru) instagram, dimana pelaku berpura-pura menawarkan agar akun menjadi centang biru, namun sebenarnya pelaku mengirim link phishing untuk mengambilalih akun korban.
Dan keenam, penipuan tarif transaksi bank. Modusnya pelaku berpura-pura menjadi bank resmi, lalu mengirim pesan WA ke korban terkait pemberitahuan biaya transaksi bank yang baru.
Kemudian, mengarahkan korban mengisi link dan selanjutnya mengambil data pribadi korban.
“Semua modus ini ada korbannya dan yang dominan untuk saat ini terjadi di Kalsel memang yang nomor dua,” ungkapnya.
Baca juga: Polres Tapin Tangkap Pelaku Pembakar Lahan, Sita Barang Bukti Helm Vloger
Baca juga: Karhutla Kalsel - Pelaku Bakar Lahan di Kabupaten Tapin Diamankan Polisi, Niat Awal Tanam Singkong
Banyaknya kasus kejahatan siber juga terpantau di daerah.
Data diperoleh pada Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Tanah Laut (Tala), Senin (4/9), bulan lalu tercatat sekitar delapan laporan masuk terkait kejahatan siber.
“Hampir tiap bulan ada laporan pengaduan mengenai hal itu,” sebut Kepala Polres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasatreskrim, AKP Agus Adi Apriyoga.
Didampingi Kanit Tipiter Ipda Amaral Hutahaen, Agus menuturkan, laporan kejahatan siber yang masuk umumnya terkait belanja daring (online) dan pinjaman online (pinjol).
“Selanjutnya, kami arahkan ke Siber Polda yang memiliki alat memadai untuk menangani cyber crime,” paparnya.
Meski penanganan berada di ranah kepolisian, Pemprov Kalsel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika tetap melibatkan diri untuk pencegahan.
“Kami selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik terkait disinformasi atau hoaks dan penipuan online,” kata Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim.
Dalam upaya pencegahan, Diskominfo Kalsel juga menggandeng sejumlah pihak terkait. Pencegahan biasanya dikemas dalam kegiatan pembekalan maupun diskusi santai.
Selain itu, Muslim menyebut sudah ada kontak aduan yang dibuka Diskominfo Kalsel.
Salah satunya melalui Lapor Paman. “Di sana bisa menampung semua laporan, nanti ditindaklanjuti,” ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Puncak Kemarau, Wisata Tahura Sultan Adam Kalsel Ditutup Sementara
Baca juga: Kebakaran Lahan Picu Asap, Awal Agustus Ada 3 Kasus ISPA Dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin
Dengan maraknya kejahatan siber belakangan ini, termasuk penipuan online, Muslim mengimbau warga untuk lebih hati-hati.
“Karena sekarang banyak jenis modus penipuan baru, termasuk soal link atau dokumen yang masuk ke WA nomor tidak dikenal. Hati-hati, jangan langsung dibuka,” imbaunya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon/Idda Royani/Muhammad Syaiful Riki)
Kriminalitas Banjarmasin
Kejahatan siber
Polda Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polres Tala
Diskominfo Kalsel
tindak pidana siber
Penipuan online
Kalsel Maju
| Plt Gubernur Kalsel Mendapatkan Top Leader On Digital Implementation |
|
|---|
| Sinergitas BMKG dan Dinas Kominfo Kalsel Edukasi Masyarakat Melalu Sekolah Lapangan Iklim |
|
|---|
| Gedung Baru, Sarana Prasarana di Puskesmas Sungai Tabuk Pakai Fasilitas Lama, Begini Kata Pasien |
|
|---|
| Kawasan Sekolah di Jalan A Yani Balangan Bakal Terpasang ZoSS, Pastikan Keamanan Pelajar |
|
|---|
| Gapoktan Rukun Tani Desa Jejangkit Pasar Batola Ungkap Pengalaman Pahit saat Cuaca Kemarau Basah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kantor-sub-direktorat-v-tindak-pidana-siber-di-polda-kalimantan-selatan-04032021.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.