DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2024

Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 2 Murdianto, mengatakan, rancangan APBD 2024 telah disusun berdasarkan skala prioritas.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KABUPATEN KOTABARU
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (11/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (11/9/2023).

Rapat Paripurna digelar di Lantai 3 Kantor DPRD dipimpin Wakil Ketua I H Mukhni AF dan Wakil Ketua II M Arif, kemarin,  dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan Bupati Kotabaru diwakili Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Murdianto.

Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 2 Murdianto, mengatakan, rancangan APBD tahun 2024 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang disepakati dalam KUA tahun 2024.

Merujuk kepada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yakni terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.

Hal ini juga dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjangan dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah.

Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Kotabaru dipimpin Wakil Ketua I H Mukhni AF dan Wakil Ketua II M Arif, kemarin, dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan Bupati diwakili Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Murdianto, Senin (11/9/2023).
Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Kotabaru dipimpin Wakil Ketua I H Mukhni AF dan Wakil Ketua II M Arif, kemarin, dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan Bupati diwakili Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Murdianto, Senin (11/9/2023). (HUMAS DPRD KABUPATEN KOTABARU)

Namun, tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan tahun 2023, serta proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima pada tahun 2024.

Juga sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, pedoman penyusunan APBD tahun 2023 yang menyesuaikan dan singkronisasi antara kebijakan prioritas pembangunan Pemkab dan Pemprov.

Mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah-tengan masyarakat untuk dicantumkan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebelum terbit peraturan pedoman penyusunan APBD yang baru.

"Kami menyadari bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan," kata Murdianto.

Maka dari itu, untuk meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan, diharapkan saran masukan serta usulan dari DPRD.

Penyerahan dokumen setelah Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (11/9/2023).
Penyerahan dokumen setelah Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (11/9/2023). (HUMAS DPRD KABUPATEN KOTABARU)

Demi, peningkatakan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan masukan dan pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPRD, kegiatan-kegiatan pembangunan yang memungkinkan untuk masuk dalam rancangan APBD tahun 2024. Memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2021-2026.

Lanjut Murdianto, hasil pembahasan Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk total APBD pada rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp Rp.2.981.348.771.251,00.

Angka itu bertambah sebesar Rp 51.581.463.950,00 atau l 1,76 persen dibanding dari APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan total pendapatan daerah sebesar Rp 2.746.729.507.251,00 atau bertambah sebesar Rp .138.146.206.380,00, yaitu 5,03 persen dibanding dari APBD-Perubahan tahun anggaran 2023.

Adapun kebijakan alokasi pendapatan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024, diarahkan untuk peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan penataan administrasi pemungutan PAD.

Efisien, efektif sesuai ketentuan yang berlaku melalui pengalokasian anggaran secara optimal guna peningkatan penerimaan keuangan dan dalam rangka menjamin likuiditas pendanaan kegiatan pembangunan.

Juga pada pelayanan kepada masyarakat yang nantinya dipergunakan dalam APBD.

Diketahui, terpenuhi belanja pembangunan yang dituangkan dalam rancangan APBD tahun 2024 ditopang oleh optimalisasi proyeksi anggaran PAD.

Selain, dari perhitungan kenaikan pendapatan dana bagi hasil yang diperoleh pada tahun 2024.

Serta, tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, yaitu perkembangan hasil perolehan pendapatan tahun berjalan 2023 dan informasi relevan disampaikan Pemerintah Pusat.

Dengan asumsi, pertumbuhan ekonomi dan kegiatan ekonomi pada tahun 2024 tidak ada penurunan dari tahun sebelumnya.

Masih menurut Murdianto, total belanja daerah sebesar Rp 2.881.348.771.251,00 atau sebesar Rp 21.462.818.524,00, yaitu 0,74 persen, dibandingkan dari APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Akan difokuskan terhadap pembangunan antara lain, pengembangan pariwisata, agrobisnis dan peningkatan iklim investasi.

Pemenuhan infrastruktur, UMKM, tenaga kerja dan penanggulangan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan serta pemilu serentak.

Menjadi prioritas daerah, yakni meningkatkan pemenuhan pelayanan penunjang sektor perekonomian.

Meningkatkan, pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup

Meningkatkan, penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Selain, pembangunan dalam pengembangan kawasan, di antaranya kawasan pengembangan pariwisata.

Di antaranta, pada Pantai Gedambaan, Bukit Mamake, Bukit Papake, Siringlaut, dan sekitarnya. Ekowisata Hutan Meranti, Air Terjun Tumpang Dua.

Kemudian, pada wisata kepulauan, antara lain Pantai Teluk Aru, Teluk Tamiang, Nusa Dua, Tanjung Kunyit, dan wisata lainnya. Termasuk wilayah Kelumpang, Pamukan dan Pulaulaut. (AOL/*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved