Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel

Shanghai Palace di Banjarmasin Disita Polisi, Diduga Terkait TPPU Gembong Narkoba Internasional

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, konferensi pers virtual bersama Polda Kalsel, atas kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil sindikat narkoba internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming saat di halaman Shanghai Palace Restauran, Jalan HJ Djok Mentaya, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (12/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejumlah aset milik pengusaha asal Kota Banjarmasin, yakni Lian Silas (LS), disita oleh Bareskrim Mabes Polri.

Salah satu aset yang disita tersebut tidak lain adalah Hotel Mentaya Inn, Beluga Cafe dan juga Shanghai Palace Resto yang berada dalam satu gedung dan terletak di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Aset tersebut disita Bareskrim karena diduga terkait dengan bisnis narkoba gembong narkoba jaringan internasional, yakni Fredy Pratama atau juga yang dikenal dengan nama Miming.

Pasalnya, aset ini diduga kuat hasil bisnis haram Miming.

Baca juga: Barang Bukti Dugaan TPPU Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama di Banjarmasin Kalsel

Baca juga: Fredy Pratama Bandar Narkoba Kelas Kakap Diburu Interpol 4 Negara, Asetnya Diduga Ada di Banjarmasin

Sedangkan uang kejahatan itu diduga mengalir ke Lian Silas yang juga merupakan orangtua dari Fredy Pratama.

Karenanya, ikut dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini diungkapkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

Dia menggelar konfrensi pers terkait Pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU jaringan Fredy Pratama, hasil operasi Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan lainnya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional, Kendaraan dan Restoran Shanghai Palace di Banjarmasin Disegel

Baca juga: BREAKING NEWS Shanghai Palace Banjarmasin Disegel, Diduga Terkait Sindikat Narkoba Internasional

Konfrensi pers tersebut berlangsung secara virtual dan jajaran Polda Kalsel mengikutinya dari halaman Shanghai Palace yang sudah disegel dan disita.

"Selain tindak pidana narkoba sebagai tindak pidana asal, kita juga melaksanakan pengungkapan TPPU," ujar Komjen Wahyu.

Dia juga menerangkan mengenai aset yang disita dari jaringan Miming ini cukup banyak dan bahkan ada di beberapa daerah.

"Aset yang disita ada berupa tanah, bangunan dan sebagainya. Juga ada aset Fredy (Miming) di Thailand," sebutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved