Pemilu 2024
Belum Ada Parpol Ubah DCS, Partai Gelora Kalsel Pastikan Tak Ada Perubahan
Meski masih ada kesempatan untuk merubah DCS sebelum ditetapkan menjadi DCT, namun sejumlah parpol memastikan tak ada perubahan pada DCS
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Peluang perombakan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh parpol, sebelum ditetapkan sebagai DCT dilakukan bulan ini.
Nah, beberapa partai politik juga rupanya telah menetapkan DCS sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
Semisal, DPW Partai Gelora Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua DPW Partai Gelora, Riswandi. mengatakan, untuk calon legislatif Provinsi Kalimantan Selatan tidak ada perubahan.
"Semua tetap," bebernya.
Baca juga: DCS di Dapil III Barito Kuala Direspon Masyarakat, KPU akan Cermati Klarifikasi Partai Politik
Baca juga: Tak Ada Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS, Ketua KPU HST : Proses Pencermatan DCT
Ia menyebutkan, untuk satu kabupaten ada kemungkinan berubah. Yakni di Barito Kuala.
"Ada satu daerah pemilihan yang rencananya bertambah. Kalau berdasarkan PKPU lama tidak ada tambahan. Jika diberlakukan PKPU baru satu calon perempuan harus ditambahkan untuk pembulatan. Kami juga sudah menyiapkan," bebernya.
Pun dengan Perindo. Sekretaris DPD Perindo Kalimantan Selatan, Mimin mengatakan, sementara untuk provinsi masih belum ada perubahan.
"Semua masih sesuai bacaleg kami pada DCS. Totalnya ada 26 Bacaleg," bebernya.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan, saat ini belum ada partai politik yang melaporkan untuk mengubah DCS sebelum penetapan DCT.
"Karena belum habis masanya. Kami masih menunggu jika ada yang ingin berubah," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nida Guslaili Rahmadina mengatakan, jika saat ini belum masa pencermatan. Sehingga belum kelihatan siapa yang hendak mengubah DCS sebelum penetapan DCT.
Jadwal pencermatan sendiri yakni dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Baca juga: Sepuluh Hari Tak Ada Tanggapan Masyarakat, Ketua KPU Kotabaru: DCS Clear and Clean
Setelah itu, penyusunan dan penetapan DCT yakni verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT pada 4 Oktober hingga 18 Oktober 2023.
Dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap pergantian calon pada masa pencermatan DCT 19 Oktober hingga 23 Oktober 2023.
Penyusunan DCT yakni 24 Oktober 2023 hingga 2 November 2023. Penetapan DCT pada 3 November 2023. Pengumuman DCT yakni pada 4 November 2023. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.