Pemilu 2024

Belum Ada Parpol Ubah DCS, Partai Gelora Kalsel Pastikan Tak Ada Perubahan

Meski masih ada kesempatan untuk merubah DCS sebelum ditetapkan menjadi DCT, namun sejumlah parpol memastikan tak ada perubahan pada DCS

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
Ketua DPW Partai Gelora Kalimantan Selatan, Riswandi, memastikan tak ada perubahan pada DCS. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Peluang perombakan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh parpol, sebelum ditetapkan sebagai DCT dilakukan bulan ini.

Nah, beberapa partai politik juga rupanya telah menetapkan DCS sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

Semisal, DPW Partai Gelora Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua DPW Partai Gelora, Riswandi. mengatakan, untuk calon legislatif Provinsi Kalimantan Selatan tidak ada perubahan. 

"Semua tetap," bebernya. 

Baca juga: DCS di Dapil III Barito Kuala Direspon Masyarakat, KPU akan Cermati Klarifikasi Partai Politik

Baca juga: Tak Ada Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS, Ketua KPU HST : Proses Pencermatan DCT

Ia menyebutkan, untuk satu kabupaten ada kemungkinan berubah. Yakni di Barito Kuala.

"Ada satu daerah pemilihan yang rencananya bertambah. Kalau berdasarkan PKPU lama tidak ada tambahan. Jika diberlakukan PKPU  baru satu calon perempuan harus ditambahkan untuk pembulatan. Kami juga sudah menyiapkan," bebernya. 

Pun dengan Perindo. Sekretaris DPD Perindo Kalimantan Selatan, Mimin mengatakan, sementara untuk provinsi masih belum ada perubahan. 

"Semua masih sesuai bacaleg kami pada DCS. Totalnya ada 26 Bacaleg," bebernya. 

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan, saat ini belum ada partai politik yang melaporkan untuk mengubah DCS sebelum penetapan DCT. 

"Karena belum habis masanya. Kami masih menunggu jika ada yang ingin berubah," katanya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nida Guslaili Rahmadina mengatakan, jika saat ini belum masa pencermatan. Sehingga belum kelihatan siapa yang hendak mengubah DCS sebelum penetapan DCT. 

Jadwal pencermatan sendiri yakni dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Baca juga: Sepuluh Hari Tak Ada Tanggapan Masyarakat, Ketua KPU Kotabaru: DCS Clear and Clean

 Setelah itu, penyusunan dan penetapan DCT yakni verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT pada 4 Oktober hingga 18 Oktober 2023. 

Dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap pergantian calon pada masa pencermatan DCT 19 Oktober hingga 23 Oktober 2023. 

Penyusunan DCT yakni 24 Oktober 2023 hingga 2 November 2023. Penetapan DCT pada 3 November 2023. Pengumuman DCT yakni pada 4 November 2023. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved