Satpol PP Banjarmasin Razia Pengamen

Sering Temukan Pengamen hingga Pengemis di Lampu Merah, Ini Kata Kasatpol PP Banjarmasin

Kepala Satpol PP Banjarmnasin, Ahmad Muzayin, mengatakan, patroli rutin untuk pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/R HARI TRI WIDODO
Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin saat merazia seorang pengamen, yakni Yudha Karsa Saputra (topi merah), di perempatan Jalan S Parman, Selasa (19/9/2023). Pada razia ini, pengamen tersebut tak terima dan protes keras pada Satpol PP. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski patroli sering dilakukan Satpol PP Banjarmasin, namun masih banyak ditemukan anak jalanan (anjal), pengemis hingga pengamen di perempatan lampu merah. 

Seperti halnya di perempatan lampu merah Jalan S Parman, Kota Banjarmasin.

Tepatnya di Jalan Belitung Darat, berdekatan dengan lampu merah, ada pengamen yang kemudian terjaring razia Satpol PP Banjarmasin, Selasa (19/9/2023). 

Mengenai anjal dan gembel pengemis (gepeng) diatur dalam Perda Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2010.

Baca juga: Cari Biaya untuk Istri yang Sakit, Pengamen Ini Protes Sound System Diamankan Satpol PP Banjarmasin

Baca juga: Pengamen Tak Terima Dirazia, Kasapol PP Banjarmasin Muzayin: Ini Penindakan Non Yustisi

Sedangkan pengamen diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015. 

Menurut Kasatpol Ahmad Muzayin, pihaknya melakukan patroli rutin untuk pencegahan gangguan ketentraman masyarakat serta ketertiban umum.

"Petugas kami melakukan razia. Memang rutin dilakukan. Dalam patroli, bisa saja ditemukan ada PKL, pengamen, hingga spanduk yang dilarang. Pun dengan patroli kali ini, ada pengamen. Tentu kami melakukan penertiban non yustisi. Termasuk barang yang digunakan untuk mengamen, kami amankan," urainya. 

Ia menjelaskan, terkait bentuk penolakan, hal demikian sudah sering didapati. 

Baca juga: Dulu Masuk TV, Pemilik Suara Mirip Charlie ST12 Ini Terjaring Razia Pengamen Satpol PP Banjarmasin

Baca juga: BREAKING NEWS Satpol PP Banjarmasin Razia di Simpang Belitung, Pengamen Viral Terjaring

Menurutnya, pengamen sudah mengetahui jika kegiatan mengamen tidak diperbolehkan.

Bahkan sudah berkali-kali diberikan teguran. 

Beberapa lokasi pun, sering dilakukan penjagaan oleh Satpol PP.

Termasuk di kawasan Jalan S Parman yang mereka temukan adanya pengamen. 

Pengamen, Yudha Karsa Saputra (buka baju), tak terima dirazia dan sound systemnya diamankan Satpol PP Kota Banjarmasin saat di perempatan Jalan S Parman, Selasa (19/9/2023).
Pengamen, Yudha Karsa Saputra (buka baju), tak terima dirazia dan sound systemnya diamankan Satpol PP Kota Banjarmasin saat di perempatan Jalan S Parman, Selasa (19/9/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/R HARI TRI WIDODO)

 "Antisipasi penjagaan dan pencegahan dilakukan pagi hari saat jam kerja. Kemudian pada sore. Bahkan dilakukan di beberapa titik. Termasuk, adanya patroli. Memang sebagian masih ada yang bandel. Karena kami tidak bisa melakukan pengawasan terus-menerus. Mereka melakukan aktivitas saat tidak ada penjagaan," jelasnya. 

Ia mengakui jika di lapangan penuh dinamika. Ada yang suka rela untuk dibina dan ditertibkan. Tentu ada juga penolakan. 

"Persuasif sudah dilakukan," pungkas Muzayin.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved