Razia Warung Jablai di Balangan

Petugas Satpol PP Kabupaten Balangan Lakukan Pencegahan Praktik Asusila pada Warung Malam

Petugas Satpol PP Balangan melaksanakan patroli dan kegiatan pengawasan malam di warung remang atau jablay untuk mencegah terjadi praktik prostitusi.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Kepala Seksi Binwas Satpol PP Kabupaten Balangan, Ferdy Syaftiawan, bersama sejawatnya saat akan melaksanakan penertiban pada warung jablay di wilayah Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Rabu (20/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Selain melakukan penindakan terhadap praktik asusila, sesuai dalam Peraturan Daerah Balangan Nomer 1 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan tuna susila, juga dilakukan pencegahan. 

Kegiatan pencegahan, telah dilaksanakan Satpol PP Balangan.

Pada saat pengesahan Perda, seluruh aparatur kantor kecamatan dan juga pemilik atau pengelola warung jablay atau warung malam atau warung remang, juga diundang untuk mensosialisasikan peraturan tersebut. 

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Balangan Kerja Sama dengan Aparat Desa untuk Bina Pemilik Warung Malam

Baca juga: Pemilik dan Tamu Warung Jablay di Balangan Ini Dapat Penyuluhan tentang Bahaya Gonta-ganti Pasangan

"Secara berkala, kami juga melakukan patroli dan kegiatan saaat malam. Dengan keaktifan anggota untuk melakukan patroli di lokasi tersebut, besar harapan, tidak ada lagi yang berkilah tidak mengetahui peraturan yang berlaku," ungkap Ferdy Syaftiawan, Kasi Binwas Satpol PP Balangan.

Saat patroli dan kegiatan malam, selain memastikan lokasi terjaga keamanan dan ketertiban, juga diberikan sosialisasi langsung.

Serta, diberi peringatan untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran aturan daerah. 

Baca juga: Razia Satpol PP di Warung Jablay Kabupaten Balangan, Cerita tentang Melayani Tamu Lelaki

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Orang Tanpa Busana Tepergok Satpol PP Kabupaten Balangan di Warung Jablai

Ditambahkan Ferdy, tindakan pencegahan terus dilakukan secara berkala untuk terus memberikan  peringatan untuk tidak terjadi pelanggaran. 

Selain pencegahan, juga melakukan penindakan seperti yang dilaksanakan saat Rabu, dengan melakukan penggerebekan di warung jablay di wilayah Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin.

Dua orang diamankan, yakni seorang perempuan dan tamu laki-lakia, saat tengah berduaan tanpa busana.

Baca juga: Jago Merah Membara di Muara Asamasam Tanahlaut, Warga Sempat Panik Api Dekati Sekolahan

Baca juga: Pengedar Miras di Kelumpang Hulu Kotabaru Ditangkap, Jajakan Minumah Beralkohol Pakai Mobil

Setelah pasangan bukan suami istri itu disuruh petugas untuk berpakaian, selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved