Pemilu 2024

PDIP Batola Sampaikan DCS Pengganti, KPU Batola Cermati Data Bacaleg

KPU Kabupaten Barito Kuala (KPU Batola) mencermati satu DCS pengganti yang diajukan DPC PDIP Batola

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Kantor KPU Batola di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala (KPU Batola) mencermati satu DCS pengganti yang diajukan DPC PDIP Batola.

Waktu pencermatan atas DCS pengganti di daerah pemilihan Batola III itu dilakukan KPU Batola selama tiga hari.

"Kami memverifikasi administrasi pengajuan satu DCS sejak hari ini hingga tiga hari kedepan, apakah memenuhi persyaratan DCS," ujar Noor Yanto ditemui reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (21/9/2023).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Batola itu, mengaku sebelumnya KPU Batola menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik untuk dilakukan pergantian DCS.

Baca juga: Buka Rekening Kampanye Tatap Muka, Modal Logistik Hanura Batola di Pemilu 2024 Rp 30 Juta

Baca juga: Calon Pemilih pada Pemilu 2024 yang Masuk ke Kabupaten Batola Terbanyak dari Wanaraya

Penyebabnya ada tanggapan masyarakat bahwa DCS yang diganti tidak memenuhi persyaratan usia sebagai bakal calon legislatif.

"Ternyata, benar yang yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dari usia. Malamnya,  pada 20 September 2023, PDIP Batola menyampaikan pengganti DCS tersebut," ungkap Noor Yanto.

Sementara, Ketua Bawaslu Batola Muhammad Syaifi mengatakan DCS yang diganti dinyatakan TMS oleh KPU Batola karena berusia di bawah 21 tahun.

Baca juga: Didi Riyadi Terjun Politik Jelang Pemilu 2024 Incar Kursi DPR RI, Akui Tak Cukup Cuma Modal Dengkul

"Hari ini, teman-teman di KPU Batola melakukan pencermatan atas DCS pengganti apakah memenuhi persyaratan atau tidak," katanya.

Syaifi sapaan akrab mengaku Bawaslu Batola hadir mengawasi  acara pengajuan DCS pergantian di KPU Batola dan hasil pantauan tidak ada permasalahan dan sesuai tahapan pergantian DCS partai politik belum pukul 23.59 Wita sudah mengajukan DCS pengganti," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved