Kantor Bupati Dibakar

Polda Gorontalo Tetapkan 25 Orang Sebagai Tersangka, Pasca Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa,

Pasca Kantor Bupati di Gorontalo dibakar massa, Polda Gorontalo menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam kasus demo ricuh.

Editor: Edi Nugroho
Tribunnews.com
Pasca Kantor Bupati di Gorontalo dibakar massa, Polda Gorontalo menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam kasus demo ricuh. 

"Kalau awalnya mereka menuntut masalah ganti rugi masalah lahan tambang. Karena tanah mereka yang dikuasi perusahaan jadi mereka menuntut ganti rugi," kata Desmont saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).

Desmont menyebut jika sudah ada komunikasi sebelumnya terkait ganti rugi atas lahan tambang itu. Namun, diduga penggantian tak merata sehingga terjadi aksi.

"Sudah ada pembicaraan sebelumnya dan sudah ada kesepakatan. Nah namun ada beberapa yang belum menerima dan belum puas. Nah itulah yang melakukan aksi," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demo Ricuh Berujung Terbakarnya Kantor Bupati di Gorontalo, 25 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved