Berita Nasional

KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Ini Kata Politisi NasDem

Ini kata politisi dari Partai NasDem mengenai adanya kabar KPK menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka dugaan korupsi

Editor: Irfani Rahman
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPKterkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023) lalu. beredar kabar Syahrul yasin Limpo ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, ini kata politisi Partai NasDem 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Beredar kabar mengejutkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?. Atas adanya kabar ini politisi partai NasDem, Ahmad Sahroni buka suara.

Menurutnya hingga kini Partai NasDem belum mendengar dan mendapatkan  informasi hal tersebut.

Diungkapkan Bendahara Umum Partai NasDem ini hingga kini  KPK belum menyampaikan adanya informasi penetapan tersangka tersebut secara resmi.

"Belum ada informasi resmi dari KPK juga soalnya," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Di sisi lain, Sahroni juga menanggapi pemeriksaan rumah dinas Mentan SYL oleh penyidik KPK.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Pusat

Baca juga: Tutorial Cara Ikut Pendaftaran CPNS 2023 yang Dibuka Hari Ini, Simak Langkah Buat Akun SSCASN

Dia bilang, langkah yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah sudah sesuai prosedur.

"Karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," katanya.

Lebih lanjut, Sahroni menambahkan NasDem juga menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

NasDem juga masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Kita hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Jadwal Acara TV Jumat 29 September 2023, Malam Ini Ada Film Heroes di Indosiar dan Arisan di Trans 7

Baca juga: Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023 Dilengkapi dengan 10 Instansi dengan Lowongan Terbanyak

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun KPK telah menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved