Kabar DPRD Tanah Laut

Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 Bergulir ke DPRD Tanah Laut, Ketua Dewan Harap Tuntas Tepat Waktu

Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut, H Syamsir Rahman, menghadiri sidang paripurna yang dipimppin Ketua DPRD Kabupaten Tala, Muslimin, Rabu (4/10/2023).

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KABUPATEN TANAH LAUT
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muslimin SE (tengah), didampingi Wakil Ketua, Drs H Atmari, menerima dokumen Nota Keuangan dan Raperda APBD 2024 yang diserahkan Penjabat (Pj) Bupati, Syamsir Rahman, Rabu (4/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelinding ke gedung DPRD setempat.

Informasi dihimpun dari Sekretariat DPRD Tanahlaut, Kamis (5/10/2013), raperda terkini yang bergulir ke gedung dewan setempat adalah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Saat Rabu (4/10), rapat paripurnanya digelar dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kabupaten Tala tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Tala Muslimin SE memimpin rapat paripurna tersebut dengan didampingi Wakil Ketua, Drs H Atmari. Sedangkan satu wakil ketua lainnya, H Rahimullah, berhalangan hadir.

Sementara itu, dari pihak eksekutif, hadir Penjabat (Pj) Bupati Tala, H Syamsir Rahman, serta sejumlah pejabatnya.

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2024 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut, Rabu (4/10/2023).
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2024 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut, Rabu (4/10/2023). (HUMAS DPRD KABUPATEN TANAH LAUT)

Pada rapat paripurna ini Pj Bupati Tala langsung melakukan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 kepada ketua dewan. 

Sementara itu. Muslimin, menuturkan, tahapan perencanaan dan penganggaran daerah merupakan cermin dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan tujuan menunjang keberhasilan desentralisasi fiskal. 

Anggaran, lanjutnya, adalah sebuah rencana keuangan untuk masa mendatang yang mencakup harapan manajemen terhadap pendapatan, biaya dan transaksi keuangan lain dalam masa satu tahun.

Politikus PDIP ini, mengatakan, pada hakikatnya anggaran perubahan belanja daerah merupakan alat untuk mewujudkan kepentingan publik dengan berbagai kegiatan dan program.

Tujuannya, untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Selain itu, dalam prosesnya DPRD mempunyai fungsi anggaran. Peranan lembaga legislatif dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan APBD dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.

Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tahapan dari rangkaian proses penyusunan APBD yang akan mencapai titik tingkat akhir. 

Dilanjutkan Muslimin, dirinya meyakini bahwa semua pihak mempunyai harapan untuk bersama-sama berpacu bergandengan tangan.

Berpegang pada pedoman dalam memberikan sebuah pandangan dan pendapat untuk membangun negeri yang kita cintai ini.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sebutnya, pemda mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk kemudian dibahas bersama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved