Berita HST

Buntut Penyegelan Penerangan Jalan Umum di HST, Dishub dan PLN Akhirnya Bentuk Tim Survei

Buntut Penyegelan beberapa PJU di Kecamatan Barabai, PLN Barabai dan Dinas Perhubungan HST bentuk tim survei

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Tim survei dari Dishub dan PLN saat melakukan survey titik PJU di HST. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Buntut Penyegelan beberapa penerangan jalan umum (PJU) di Kecamatan Barabai, PLN Barabai dan Dinas Perhubungan HST bentuk tim survei.

Tim Survey yang dibentuk kedua Instansi ini menindaklanjuti beberapa PJU yang harus disegel oleh PLN karena masih ada tunggakan pembayaran dari Pemda HST ke PLN.

Terbaru, Kabid Perhubungan DLHP HST, M Affauw Al Bagaq saat dikonfirmasi mengatakan tim survey bergerak hari ini, Jumat, (06/10/2023).

"Hari ini baru dimulai giat survey," jelasnya.

Baca juga: Kondisi Rumput Zoysia Lapangan Bola Pertasi karena Panas Ekstrem, Petugas Kembali Semprot Manual

Baca juga: Pesta Sabu Digrebek di Jalan Demang Lehman Desa Dirgahayu Kabupaten Kotabaru, 3 Orang Diciduk

Affauw mengatakan ada empat tim yang bergerak hingga pukul 11.00 wita.

"Untuk hasil survey hari sedang kita olah," jelasnya.

Ia mengatakan untuk lokasi survey di Kecamatan Barabai sebagaimana informasi sebelumnya.

Sementara itu, Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN UP3 Barabai, Arif Pradata saat saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pemadaman PJU itu sudah dilaksanakan sesuai prosedur.

"Sesuai prosedur, listrik yang sudah dipakai, bulan berikutnya harus sudah dibayarkan. Kami juga sudah menginformasikan soal itu dengan Pemkab HST," jelasnya.

Arif mengatakan tarif PJU khusus non meterisas, tidak berubah sejak 2014 sampai saat ini.

"Dan itu sudah disepakati antara pimpinan kedua instansi ini, kurang lebih Rp. 452 juta pada P-33 (non meterisasi) dan P-31 (meterisasi) di HST," jelasnya.

Baca juga: Sumber Air Baku PTAM di Bajuin Kritis, Diperkirakan Cuma Bertahan Tiga Pekan Lagi

Arif mengatakan khusus untuk Kecamatan Barabai, total daya 238.200 untuk P-33 dengan jumlah titik kurang lebih 929 titik.

"Berdasarkan data kami, yang belum dibayar yang paling besar, P-33 dengan total Rp. 150 juta itu khusus di Kecamatan Barabai," lanjutnya.

Ia mengatakan jadi, secara keseluruhan untuk HST ada 4.701 titik.

"Hasil rapat dengan Pemda, kita akan survey bersama khusus wilayah Barabai, tapi catatannya adalah yang sudah menjadi tagihan harus tetap dibayarkan dulu jangan nunggu sampai selesai survei," tegasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved