Berita Banjarbaru
Jadi terdakwa Kasus Karhutla, Warga Tegal Arum Banjarbaru Senin Depan Jalani Sidang
S (60) terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senin depan bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, telah menerima pelimpahan satu berkas pidana kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Terdakwa dalam kasus tersebut yakni seorang pria berinisial S (60), warga Jalan Simpati Tegal Arum, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.
Saat ini dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarbaru, Ganes Adi Kusuma, kasus tersebut sudah masuk dalam proses persidangan.
"Tiga saksi sudah diminta keterangan, Senin pekan depan depan giliran terdakwa," katanya, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Sekolah di Kawasan Rawan Karhutla Lega Dibolehkan Undur Jam Masuk, Sebagian Murid Rumah Jauh
Baca juga: Disdik HSS Izinkan Sekolah Terdampak Karhutla Belajar Daring, SMAN 1 Kandangan Belajar Normal
Terdakwa dalam kasus ini, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Juli 2023 lalu.
Berdasarkan keterangannya ketika diperiksa polisi, terdakwa telah mengakui bahwa dirinya melakukan pembersihan lahan miliknya sendiri, dengan cara dibakar, menggunakan alat bantu berupa korek api gas.
Lahan yang dalam keadaan terbakar itu kemudian ditinggal oleh terdakwa pulang, beberapa saat kemudian api mulai menjalar.
Baca juga: Saatnya Tanggap Darurat Karhutla, Terdata 24.588 Hektare Lahan Kalsel Hangus
Akibatnya, lahan seluas 0,8 Hektare hangus terbakar, dalam kejadian tersebut. Beruntung saat itu api bisa dipadamkan warga sekitar, sehingga tidak sampai lebih meluas.
"Nanti dilihat lagi seperti apa pengakuannya saat sidang," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Siaga Ancaman Bencana Hidrometereologi, Pemprov Kalsel Lakukan Mitigasi |
|
|---|
| Tinju Rekan Kerja, Dua Pemuda di Banjarbaru Diamankan Polisi, Begini Kronologisnya |
|
|---|
| Efisiensi Ancam Distribusi Obat ke Kabupaten Kota Terhambat, Begini Curhat Kadinkes Kalsel |
|
|---|
| Dukung Kelancaran Haul Ke-21 Guru Sekumpul, PUPR Banjarbaru Perbaiki Jalan Rusak |
|
|---|
| Satu Titik Oprit Jembatan Box Culvert di Jalan Batulicin-Banjarbaru Nyaris Patah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.