Berita Kotabaru

Pasca Serangan Buaya, Warga Karang Payau Kotabaru Bakal Urunan Datangkan Pawang

Warga Karang Payau merencanakan mendatangkan pawang buaya untuk menghentikan serangan buaya yang telah menyebabkan 2 korban jiwa

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Dok BPost
Sungai Cantung, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Di sungai inilah, terjadi beberapa kali serangan buaya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Predator penguasa Sungai Cantung, Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru terus menjadi ancaman.

Beberapa hari lalu reptil tersebut kembali menerkam dan menewaskan warga di Desa Karang Payau.

Terkait kejadian sambaran buaya yang kembali merenggut korban jiwa, warga bersama dengan pihak desa akan mengambil langkah mencegah timbul korban lagi.

Kepala Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru, Arbani mengatakan, dalam kurun setahun terakhir sudah dua warga jadi korban dan meninggal akibat diterkam buaya.

Baca juga: Serangan Buaya Lagi di Sungai Cantung Menewaskan Seorang Warga Karang Payau Kotabaru Kalsel

Baca juga: Viral Warga Anambas Riau Santai Hidup Berdampingan dengan Predator, Asik Cuci Piring Bareng Buaya

Menurut Arbani, beberapa hari setelah kejadian seorang warga meninggal diterkam buaya. Warga melakukan rembuk/musyawarah upaya menangangi predator pemangsa tersebut.

Hasil rembuk warga, akan mendatangkan pawang buaya dan menangkapkan buaya yang sering memangsa.

"Banyak buaya di Sungai Cantung, tapi yang sering memangsa paling dua sampai tiga ekor. Itu saja yang akan ditangkap," jelasnya, Senin (10/10/2023).

Rencana mendatangkan pawang buaya, lanjut Arbani, diperlukan biaya sekitar Rp 15 juta.

"Tapi baru rencana. Dananya dari urunan warga," ucapnya.

Baca juga: Buaya Sepanjang Dua Meter Muncul ke Permukiman Warga Tanbu, Tepergok Dekati Kandang Ayam

Disamping rencana mendatangkan pawang buaya, terkait penangkapan buaya-buaya 'nakal'. Pihahknya tetap mengimbau ke masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas di sungai.

"Kita sudah pasang juga spanduk larangan aktivitas di sungai," tandas Arbani kepada Banjarmasinpost.co.id.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved