Selebrita

Babak Baru Kasus Video Syur Rebecca Klopper, 8 Akun Medsos Penyebar Sudah Dilaporkan

Babak baru kasus video syur mirip aktris Rebecca Klopper. Kini, kuasa hukum Rebecca Klopper kembali melaporkan akun penyebar video syur.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rebecca Klopper didampingi Fadly Faisal sang kekasih dan kuasa hukumnya Sandy Arifin di kawasan Panglima Polim Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Babak baru kasus video syur mirip aktris Rebecca Klopper.

Kini, kuasa hukum Rebecca Klopper kembali melaporkan akun penyebar video syur diduga mirip dengannya.

Memang, untuk kedua kalinya tersebar di sosial media video syur diduga mirip Rebecca Klopper. Kali ini berdurasi sekitar 11 menit dan 1 menit 47 detik.

Oleh karenanya, pihaknya melaporkan akun-akun penyebar itu ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober dan ke Bareskrim Polri pada 8 Oktober.

Total ada 8 akun yang dilaporkan pihak Rebecca Klopper atas dasar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

"Di Polda sekarang masih ada tiga akun dan itu akan melakukan perkembangan juga terhadap akun-akun yang masih terus menyebarkan," kata Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Fakta Sosok Delva Irawan yang Mesrai Happy Asmara: Profil, Penerus Didi Kempot, Saingan Denny Caknan

"Di Bareskrim ada lima akun," lanjutnya.

Pihaknya menjelaskan, tak ada masalah melaporkan kasus tersebut ke dua instansi berbeda.

Kuasa hukum lainnya, Muannas Alaidid menambahkan, Rebecca Klopper kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat.

"Kalau dikabarin minggu depan, tapi kita belum dapat surat panggilan. Nanti kita update," jelas Muannas Alaidid.

Sebagai tambahan, laporan yang dibuat pihak Rebecca Klopper kali ini adalah kasus kedua.

Sebelumnya, pada kasus pertama pelaku penyebar video syur diduga Rebecca Klopper telah ditangkap polisi.

Pelaku berinisial BF itu ditangkap di Riau pada 1 September 2023.

Pemulihan Trauma

Rebecca Klopper jalani pemulihan untuk mengatasi trauma karena dua kali tersandung kasus video syur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved