Serambi Mekkah

Pemerintah Kabupaten Banjar Ingatkan ASN agar Netral pada Pemilu dan Pilkada 2024

Pembacaan ikrar netral pada pemilu oleh ASN bertempat di halaman Kantor Bupati di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (23/10/2023).

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
DKISP KABUPATEN BANJAR
Bupati H Saidi Mansyur dan forkopimda saat menghadiri pembacaan dan penandatangan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Pemkab di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (23/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk netral pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Kerena itu pula, jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Pembacaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai,  di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. 

Pembacaan ikrar oleh ASN bertempat di halaman Kantor Bupati di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (23/10/2023).

Kegiatan ini dipimpin Sekda Banjar sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri daerah setempat, yaitu HM Hilman, diikuti seluruh ASN.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur, mengatakan, pembacaan ikrar bersama merupakan bukti nyata netralitas pegawai ASN serta kesungguhan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 dan juga pilkada.

Bupati H Saidi Mansyur saat menyampaikan arahan dan pesan pada acara pembacaan dan penandatangan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Pemkab di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (23/10/2023).
Bupati H Saidi Mansyur saat menyampaikan arahan dan pesan pada acara pembacaan dan penandatangan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Pemkab di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (23/10/2023). (DKISP KABUPATEN BANJAR)

"Pada kesempatan ini kami mengapresiasi melalui BKPSDM Banjar melakukan kegiatan ikrar bersama guna mengedukasi netralitas ASN,” ucap Bupati H Saidi.

Menurutnya, setiap abdi negara harus memahami pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas.

Selain itu, pengawasan dan penegakan disiplin terhadap ASN yang melanggar, juga merupakan langkah krusial untuk menjaga profesionalisme pada jajaran Pemkab Banjar.

“Saya berharap komitmen kita pada hari ini bukanlah sekedar formalitas, tetapi sebuah tekad yang tulus untuk menjaga marwah dan kehormatan sebagai abdi negara, mari bersama-sama kita wujudkan pemilihan umum tahun 2024 yang bersih, adil dan bermartabat,” harapnya.

Sedangkan Sekda Banjar sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri, HM Hilman, menambahkan, memasuki tahun politik semua bersiap melaksanakan pesta demokrasi.

Bupati H Saidi Mansyur dan forkopimda menyaksikan penandatangan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Pemkab di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (23/10/2023).
Bupati H Saidi Mansyur dan forkopimda menyaksikan penandatangan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Pemkab di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (23/10/2023). (DKISP KABUPATEN BANJAR)

Sesuai Undang-Undang, yakni ASN harus netral dalam pemilu dan pilkada serentak nanti. 

Sedangkan ASN di lingkungan Pemkab Banjar agar dapat menjaga netralitasnya dan juga sebagai duta untuk menginformasikan di unit kerja masing-masing terkait larangan-larangan pada Pemilu 2024.

"ASN tidak boleh berfoto dengan pasangan calon kepala daerah maupun calon legislatif. Selain itu, tidak boleh memasang stiker dan baliho pasangan calon di rumah,” jelas Sekda Hilman. 

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN secara digital melalui telepin genggam masing-masing.

Penandatanganan diawali oleh Sekda Banjar, dilanjutkan ASN Eselon II, disaksikan Bupati H Saidi Mansyur dan Forkopimda.

Di akhir kegiatan, diserahkan sertifikat penghargaan dari Kemenkominfo RI sebagai instansi terbaik ke II nasional dalam pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Tahun 2023 oleh Bupati kepada Kepala DKISP HM Aidil Basith.

Kegiatan ini turut dihadiri para Staf Ahli, Asisten dan Kepala SKPD, Forkopimda, para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Banjar. (AOL/*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved