Pemilu 2024
Suara dari Ponpes Jadi Rebutan Peserta Pemilu 2024, Ponpes di Kalsel Mulai Didatangi Peserta Pemilu
HSN 2023 lebih istimewa dari sebelumnya. Ini karena mendekati Pemilu 2024. Seperti diketahui, suara santri menjadi rebutan kontestan pemilu
Sementara di Ponpes Darul Hijrah Martapura, ada 150-an santri yang memiliki hak pilih. Oleh karena itu KPU bakal membangun satu tempat pemungutan suara (TPS) di sini.
Kendati demikian, Humas Ponpes Rahmad Rivaldo menyatakan pimpinan melarang adanya politik praktis dalam pondok.
"Sebagaimana prinsip pondok yakni berdiri di atas dan untuk semua golongan dan instruksi tegas pimpinan pondok, dilarang ada identitas parpol, ormas parpol atau simpatisannya seperti bendera, foto caleg, capres di ponpes, " kata Rahmad.
Namun, menurut Rahmad, pondok terbuka menerima bantuan yang tidak mengikat.
Ketua KPU Banjar Nor Aripin menjelaskan, kampanye di tempat pendidikan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023.
"Tempat pendidikan yang dimaksud merupakan perguruan tinggi," terangnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjar Hafiz Ridho menegaskan tidak boleh ada kampanye di ponpes. Sedang sosialisasi diperkenankan asal mendapatkan izin dari penanggung jawab dan tidak membawa alat peraga kampanye (APK).
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan kampanye tidak diperkenankan di ponpes atau setingkat SMA karena tidak semua santi atau pelajar yang bisa memilih.
"Karena di ponpes masih ada siswa yang belum cukup umur untuk memilih," tegasnya.
Sedang Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Fahmi Failasopa mengatakan ada tiga ponpes yang nantinya mendapatkan TPS.
Dua di Kabupaten Banjar dan satu di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Untuk di Banjar ada 273 pemilih dan di HSS ada 143 pemilih.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kalsel M Tambrin mengatakan di provinsi ini ada 300 ponpes dengan 86.792 santri. (tab/mel/lis/wie)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.