PPPK 2023
Sebanyak 54 Pelamar PPPK untuk di Pemerintah Kabupaten HST Lakukan Sanggah, BKPSDMD Ungkap Kasusnya
Pelamar untuk mengisi formasi PPPK di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dinyatakan TMS karena tidak mengikuti ketentuan panitia seleksi.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sebanyak 54 dari 216 pelamar PPPK yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), gunakan hak sanggah.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, data rekapitulasi pelamar sanggah diketahui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKDPSDMD) HST, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (24/10/2023).
Kepala BKPSDMD HST, Wahyudi Rahmad, melalui Kabid Data Pengadaan dan Pengembangan SDM (DPPSDM), Agus Setiadi, saat dikonfirmasi, mengatakan, pelamar dinyatakan TMS karena tidak mengikuti ketentuan panitia seleksi.
Baca juga: Perempuan di Tanahbumbu Ini Diduga Akhiri Hidup, Ini Hasil Olah TKP Tim Inafis Polres Tanbu
Baca juga: BREAKING NEWS : Perempuan di Tanbu Diduga Akhiri Hidup, Ditemukan Tergantung di Jaket Jeans
“Kebanyakan para pelamar tidak mengikuti ketentuan panitia untuk menyerahkan langsung berkas fisik ke loket dan memperlihatkan ijazah asli sesuai jadwal yang ditentukan sehingga secara otomatis semua berkas online di SSCSAN, kami anggap tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Berdasarkan hasil rekap sebelumnya, dari 216 pelamar PPPK yang dinyatakan TMS di Kabupaten HST, rinciannya adalah tenaga kesehatan (nakes) 46 pelamar, guru 7 pelamar dan tenaga teknis 163 pelamar.
"Sedangkan yang menggunakan hak sanggah totalnya ada 54 pelamar dengan rincian nakes 9 pelamar, guru 3 pelamar dan tenaga teknis 42 pelamar," jelasnya.
Baca juga: Polisi Lacak Identitas Mayat yang Ditemukan di Pengayuan Kota Banjarbaru Kalsel
Baca juga: Penemuan Mayat di Pengayuan Banjarbaru, Relawan Gunakan Perahu Karet Evakuasi Jasad
Agus mengatakan dengan hasil sanggah ini, BKPSDMD akan kembali melakukan verifikasi ulang sesuai jadwal yang ada.
"Hari ini terkahir kita melakukan verifikasi ulang jawab sanggah dari pelamar," jelasnya.
Ia mengatakan setelah dilakukan verifikasi ulang, panitia seleksi akan mengumumkan hasil pasca sanggah ini hingga tanggal 28 Oktober 2023.
Baca juga: Masyarakat Geger, Truk Batu Bara Terguling di Dekat Jembatan Sungai Rangas Kabupaten HST Kalsel
Baca juga: Viral Kondisi Satu Villa di Puncak yang Dipesan Seorang Wanita via Internet, Banyak Semak Belukar
"Sedangkan tahap selanjutnya yakni tanggal 1 sampai dengan 4 November 2023, kami akan melakukan penjadwalan seleksi kompetensi," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
PPPK 2023
Kabupaten HST
BKPSDMD HST
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Pemkab HST
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Ribuan Pelamar PPPK 2023 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Telah Menyelesaikan Seleksi Kompetensi |
![]() |
---|
Sebanyak 1.124 Orang Ikuti Tes CAT untuk Mengisi PPPK di Kabupaten Balangan |
![]() |
---|
Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Tapin, Dibuka Hingga Ratusan Formasi |
![]() |
---|
Peserta PPPK 2023 Kalimantan Selatan Bisa Akses Materi Pokok Soal di Laman dan Medsos BKD Kalsel |
![]() |
---|
Data Final BKPSDMD HST, 1.504 Pelamar PPPK Siap Tempuh Ujian Seleksi Kompetensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.