DPRD Batola
DPRD Batola Setujui Raperda Pajak Daerah dan Pemberian Kemudahan Investasi
DPRD Batola menyetujui raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Mendorong pembangunan daerah, DPRD Barito Kuala (Batola) menyetujui dua Raperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Persetujuan terhadap dua raperda usulan Pemerintah Kabupaten Batola berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD Batola, Rabu (25/10/2023).
Dua raperda itu adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi.
Rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2023-2024 itu dipimpin Ketua DPRD Batola, Saleh dan disaksikan Pj Bupati Batola Mujiyat.
Sebelum disetujui anggota DPRD Batola, juru bicara gabungan komisi DPRD Batola, Reza Widya Noor membacakan hasil pembahasan gabungan komisi bersama tim Raperda Pemerintah Kabupaten Batola.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Batola-Saleh-bersama-Pj-Bupati-Batola-Mujiyat.jpg)