DPRD Batola

DPRD Batola Setujui Raperda Pajak Daerah dan Pemberian Kemudahan Investasi

DPRD Batola menyetujui raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
DPRD Batola
Ketua DPRD Batola, Saleh bersama Pj Bupati Batola Mujiyat memperlihatkan raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi yang baru saja disetujui. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Mendorong pembangunan daerah, DPRD Barito Kuala (Batola) menyetujui dua Raperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. 

Persetujuan terhadap dua raperda usulan Pemerintah Kabupaten Batola berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD Batola, Rabu (25/10/2023). 

Dua raperda itu adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi. 

Rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2023-2024 itu dipimpin Ketua DPRD Batola, Saleh dan disaksikan Pj Bupati Batola Mujiyat

Sebelum disetujui anggota DPRD Batola, juru bicara gabungan komisi DPRD Batola, Reza Widya Noor membacakan hasil pembahasan gabungan komisi bersama tim Raperda Pemerintah Kabupaten Batola.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved