Selebrita

Orangtuanya Berhadapan di Pengadilan, Ini Reaksi Nagita Slavina dan Caca Tengker

Nagita Slavina dan adiknya, Caca Tengker kompak ogah komentari ihwal perseteruan harta gono gini orang tuanya.

Editor: Achmad Maudhody
instagram/cacatengker
Nagita Slavina dan Caca Tengker. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Orangtua Nagita Slavina yakni Gideon Tengker dan Rieta Amilia masih berkutat soal gugatan harta gono-gini.

Gugatan yang didaftarkan oleh pihak Gideon Tengker itu kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak penggugat melalui kuasa hukum sempat beberapa kali berkomentar pedas soal sikap Rieta Amilia selaku tergugat yang dinilai tak ingin menyelesaikan masalah perdata tersebut.

Meski orangtuanya berseteru di Pengadilan, istri Raffi Ahmad dan adiknya, Caca Tengker ogah ikut campur soal urusan tersebut.

Melansir Grid.id Sabtu (28/10/2023), saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, kakak beradik itu memilih untuk menghindari awak media saat ditanya perihal gugatan perdata tersebut.

Baca juga: Pantas Sule Makin Rajin Ngonten Bareng Adzam, Imbas Borok Diungkit Nathalie Holscher

Diketahui, Gideon Tengker mendaftarkan gugatannya pada Mei 2023 terkait masalah harta bersama atau harta gono-gini senilai Rp 300 miliar.

Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Sayangnya, selama sidang berlangsung Rieta Amilia sebagai tergugat tak pernah hadir.

Hal itu membuat pihak Gideon Tengker murka lantaran sidang menjadi molor.

Mediasi Terancam Buntu

Mediasi dan perundingan dalam perseteruan harta gono-gini antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia, mertua Raffi Ahmad, terancam mengalami kebuntuan.

Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran Rieta Amilia dalam panggilan sidang perdata yang digugat oleh Gideon Tengker.

Meskipun sidang sudah beberapa kali diagendakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rieta Amilia belum menghadirinya.

Gideon Tengker, melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, memiliki rencana untuk mengajukan laporan pidana terhadap Rieta Amilia.

Hal ini merupakan langkah selanjutnya karena Rieta Amilia tidak hadir dalam sidang perdata.

"Kita mengharapkan sekali lagi, jangan sampai masalah di Pengadilan ini menjadi blunder," kata Erles Rareral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Erles Rareral memberikan pilihan kepada Rieta Amilia untuk menyelesaikan perkara harta gono-gini ini.

"Kalau saya sih sebagai kuasa hukum, apa kata klien saya mau dibawa kemana jalurnya ini. Mau tetap perdata atau kita cabut, kita laporkan saja ke Bareskrim. Karena ini ada aset orang dua ini. Ini ada ranah perdata dan pidana kalau seperti itu," tegas Erles.

Baca juga: Pemicu Amanda Manopo Batalkan Niat Pensiun dari Layar Kaca, Eks Kolega Arya Saloka : Sempat Mikir

Erles Rareral menjelaskan bahwa kemauan kliennya untuk melaporkan mantan istrinya sudah lama dipertimbangkan.

Namun, pihaknya ingin mengajukan gugatan perdata terlebih dahulu di Pengadilan Negeri sebelum mengambil langkah pidana.

"Kalau kemauan itu sudah dari dulu, hanya karena saya harus bawa ke sidang perdata dulu. Karena ini tidak main-main," ungkap Erles.

Gugatan harta gono-gini awalnya diajukan oleh Gideon Tengker pada awal Juni 2023.

Gideon Tengker menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia, atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan mereka.

Gugatan tersebut melibatkan harta senilai Rp 300 miliar, yang termasuk empat rumah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, serta beberapa properti lainnya di berbagai tempat.

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved