Berita Tapin

Permudah Pasien Dapatkan Obat, RSUD Datu Sanggul Gelar MoU dengan Kantor Pos

Manajemen RSUD Datu Sanggul, Kabupaten Tapin menggandeng kantor pos untuk pengantaran obat pasien

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Direktur RSUD Datu Sanggul,dr Milhan saat menjelaskan terkait layanan baru antar obat untuk pasien dengan menjalin MoU bersama Kantor Pos. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satu terobosan inovasi kembali dilakukan manajemen RSUD Datu Sanggul, Kabupaten Tapin. 

Jika sebelumnya pihak rumah sakit menggaet BUMDes Kakaran sebagai penyediaan kebutuhan makanan pasien, kali ini kerjasama dengan Kantor Pos untuk pengantaran obat yang dipesan. 

"Ini sebagai upaya pelayanan mempermudah pasien yang lemah, kronis atau menahun yang dirawat di rumah. Jadi pesan obat bisa di apotik rumah sakit kemudian di antar kurir kantor pos," jelas Direktur RSUD Datu Sanggul, dr Milhan, Rabu (1/11/2023). 

Ia pun mengatakan, karena ini kerjasama dengan pihak Kantor Pos, tentunya ada biaya tambahan yang harus dibayar pemakai jasa. Namun tarif sudah disesuaikan dengan jarak tempuh. 

Baca juga: Gaet Kerjasama dengan RSUD Datu Sanggul, Ketua BUMDes Mandiri Sejahtera : Kami Akan Jaga kepercayaan

Baca juga: Teken MoU Pengadaan Makanan Pasien, RSUD Datu Sanggul Gandeng BUMDes Mandiri Sejahtera Desa Kakaran

Baca juga: Pindahan ke Gedung Baru Rampung, Ratusan Warga Datangi RSUD Datu Sanggul di Lokpaikat Tapin

Layanan ini bisa didapatkan saat mengunjungi apotok di RSUD Datu Sanggul, dengan menghubungi petugas atau kontak yang tertera. 

Dikatakan Milhan, layanan ini diharapkan bisa membantu pasien yang memang kesulitan langsung datang ke rumah sakit atau orang yang berhalangan dengan aktivitas lain. 

"Jadi tinggal sampaikan resep, tidka perlu menunggu. Obat nantinya bisa dikirimkan kurir langsung ke rumah," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id.Muhammad Tabri) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved