Berita Tabalong

KPU Tabalong Umumkan Daftar Calon Tetap, Total Ada 322 Calon Legislatif Terdaftar

KPU Kabupaten Tabalong resmi umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif di Kabupaten Tabalong.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Komisioner KPU Tabalong melakukan pencermatan DCT di Sekretariat KPU Tabalong, Tanjung Selatan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- KPU Kabupaten Tabalong resmi umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif di Kabupaten Tabalong.

Dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Tabalong secara tertutup pada Jumat (3/11/2023) malam, diputuskan 322 DCT Calon DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu tahun 2024.

Dari 324 DCS yang sebelumnya masuk tahap pencermatan DCT, disampaikan oleh anggota KPU Tabalong, Inderi Hidayat, ditetapkan 322 Caleg yang terdaftar.

Perubahan data dari DCS ke DCT ini berdasarkan keputusan internal partai politik terhadap Bacaleg yang mereka usulkan.

Baca juga: Piala Dunia U-17, XL Axiata Perkuat Jaringan di Semua Kota Penyelenggara

Baca juga: Nasib Empat Penumpang Angkutan Desa yang Mobilnya Tertimpa Pohon di A Yani Km 39 Martapura, Penyok

Terang Inderi, ada Parpol yang melakukan pergantian Bacaleg. Meliputi, PAN, PDIP, Demokrat, PKS, dan Perindo.

"Selain melakukan pergantian calon, ada partai yang melakukan penghapusan, yaitu Partai Gelora," jelasnya, Sabtu (4/11/2023).

Partai yang menghapus Bacalegnya kata Inderi bearti mengurangi Caleg dari partai tersebut. Sementara untuk pergantian, selain alasan internal Parpol, Partai PAN mengganti calon mereka karena ada satu calon yang meninggal.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved